Pendidikan budi pekerti ini semakin terasa urgensinya dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 22 dan 23 yang memberikan kesempatan kepada semua jenjang sekolah dari SD sampai dengan SMA untuk mengimplementasikan pendidikan budi pekerti dalam proses pembelajaran. Urgensi pendidikan budi pekerti diberikan kepada anak didik karena akan memberikan bekal dalam membentuk watak dan kepribadian yang utuh, sehingga mereka mampu mewujudkan semua tugas perkembangannya sebagai individu dan makhluk sosial. Dengan memiliki watak dan kepribadian yang utuh akan memudahkan individu sebagai makhluk sosial untuk mampu beradaptasi dan berinteraksi dalam lingkungan sosial yang beragam (plural). Dengan demikian kemungkinan untuk terjadinya pertentangan kepentingan sehingga dapat menimbulkan gesekan-gesekan yang bisa mengganggu harmonisasi kehidupan sosial (social order) dapat dieliminir, bahkan dapat dihindarkan. Dengan menanamkan budi pekerti melalui pembelajaran di sekolah maka anak sudah dipersiapkan sejak awal memiliki kepekaan hati nurani, kebajikan, kejujuran, dapat dipercaya, disiplin, kesopanan, kerapihan, keikhlasan, kebijakan, pengendalian diri, keberanian, kebersahabatan, kesetiaan, kehormatan, dan keadilan. Semua nilai ini sangat diperlukan dalam membangun relasi sosial secara harmonis dengan lingkungan. Dengan menanamkan semua unsur budi pekerti ini kepada anak sejak dari usia dini diharapkan dapat membentuk watak dan kepribadian mereka sehingga tumbuh kembang dengan kepribadian yang paripurna (insan kamil). Kepribadian yang utuh dapat menghindarkan mereka dari perbuatan-perbuatan yang menyimpang (patologis).Â
Penutup
Bahwa perilaku patologis itu muncul bukan dari dunia hampa. Artinya ia bisa timbul karena dipicu oleh berbagai faktor, baik faktor sosial maupun faktor personal (internal). Karena itu perlu dilakukan tindakan-tindakan pencegahan agar tidak terjebak dalam peristiwa dan perilaku patologis.
Yang paling utama dilakukan untuk menghindari perilaku dan peristiwa patologis itu adalah membangun pertahanan diri yang baik agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan. Salah satu cara adalah dengan meningkatkan kualitas diri, yakni antara lain melalui pengamalan keagamaan, peningkatan kecerdasan emosional, dan juga kecerdasan sosial. Ketiga hal ini dapat ditanamkan kepada anak sejak dini usia dengan memberikan pendidikan budi pekerti. Di sinilah urgensinya pembinaan budi pekerti digalakkan sejak dini. Pembinaan budi pekerti sejak dini usia akan memberi bekal dan membentuk pertahanan mental yang kuat bagi anak dalam menyikapi berbagai persoalan hidup yang akan dihadapi dan dialami dalam rangka memenuhi kewajibannya melaksanakan tugas-tugas perkembangannya. Dengan memiliki pertahanan mental yang kuat, antara lain melalui pembinaan budi pekerti sejak dini, anak mampu bertahan dari derasnya pengaruh perkembangan global yang sangat fluktuatif dewasa ini, terutama dari pengaruh-pengaruh perilaku patologis.
Salah satu unsur dari budi pekerti adalah pengendalian diri dan keadilan. Dengan memiliki kedua unsur ini seseorang akan mampu mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan sosialnya. Jangkauan kecerdasan sosial ini melampau wawasan kesadaran politik atau paham psikologis karena merangkul hubungan antarpribadi dan kepekaan sosial. Salah satu nilai tambah kecerdasan sosial adalah kesanggupan menilai keadaan sosial secara obyektif (sumber). Dengan kecerdasan sosial, seseorang dapat menumbuhkembangkan sikap altruisme dan rasa empati. Sikap lebih mementingkan orang lain daripada kepentingan diri sendiri. Oleh karena itu, sudah saatnya kita melakukan revolusi mental, di mulai dari bassi awal pembentukan karakter anak, yakni pendidikan keluarga, kemudian pendidikan di sekolah, selanjutnya mendapat "pematangan" di kehidupan sosial (pendidikan masyarakat).
Â
Ya sudah, begitu saja, selamat membaca!
Wallahu a’lam bish-shawabi
Â
Makassar, 18 September 2015   Â
Â