Mohon tunggu...
emmry egamahatma
emmry egamahatma Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa universitas muhammadiyah

mahasiswa aktif yang ingin berbagi pengalaman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Profesi Komunikasi

1 Juli 2024   20:50 Diperbarui: 1 Juli 2024   20:56 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ETIKA PROFESI KOMUNIKASI

Oleh Emmry Ega Mahatma_202110040311225

Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, 

Universitas Muhammadiyah Malang.

Etika Profesi Komunikasi

 

Artikel ini ditulis dengan tujuan untuk memberitahukan Etika Profesi Komunikasi terhadap masyarkat. Etika Profesi Komunikasi sendiri adalah prinsip-prinsip yang mengatur perilaku seseorang profesional di bidang komunikasi, termasuk juga public relations, jurnalisme dan penyiaran. Dalam etika  profesi komunikasi mencakup juga tentang tanggung jawab seorang profesional terhadap sumber-sumber informasi dan tanggung jawab untuk menghormati privasi orang lain. Seorang profesional komunikasi juga harus memastikan bahwa informasi yang diberikan adalah benar dan akurat dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai profesional komunikasi juga harus memperhatikan bahwa komunikasi kita tidak merugikan pihak lain, dan juga penting bagi seorang profesional komunikasi untuk memperhatikan dan menghormati norma-norma sosial dan budaya yang berlaku pada tempat kita beroprasi. Dengan demikian etika profesi komunikasi ialah kumpulan dari prinsip-prinsip yang mengatur jalannya seorang profesional dibidang komunikasi bertindak dalam menjalankan tugasnya. Prinsip-prinsip yang dimaksud yakni keadilan, kebenaran, kejujuran dan tanggung jawab terhadap sumber-sumber informasi yang di dapatkan dan bertanggung jawab terhadap public dan Masyarakat secara luas.

Pengertian Etika Profesi Komunikasi

 

Etika profesi komunikasi adalah prinsip-prinsip yang mengatur bagaiman seorang profesional komunkasi menjalankan profesinya. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah kebenaran, keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab terhadap sumber-sumber informasi serta hak intelektualnya. Etika profesi komunikasi merupakan prinsip-prinsip yang harus diikuti oleh para profesional di bidang komunikasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka Etika profesi komunikasi bertujuan untuk menjamin bahwa para profesional komunikasi menjalankan tugas mereka dengan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab yang tinggi, serta memperhatikan hak-hak orang lain. Penelitian terdahulu telah banyak mengkaji tentang etika profesi komunikasi, namun masih ada beberapa permasalahan yang belum terselesaikan. Misalnya, masih terdapat kurangnya penelitian yang menganalisis permasalahan etika profesi komunikasi dari perspektif individu, serta kurangnya penelitian yang mencoba untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Penelitian ini akan mencoba untuk mengisi permasalahan tersebut dengan menganalisis permasalahan etika profesi komunikasi dari perspektif individu, serta mencari Solusi yang dapat membantu para profesional dalam menghadapi tekanan terkait dengan etika. Pendekatan yang digunakan dalam menganalisis permasalahan etika profesi komunikasi, yaitu dengan menggunakan pendekatan individu. Pendekatan ini akan membantu dalam mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi Keputusan etis para profesional komunikasi. Profesional komunikasi harus mematuhi kode etik ini untuk memastikan bahwa mereka selalu bertindak dengan integritas dan tanggung jawab yang tinggi. Etika profesi komunikasi sangat penting karena komunikasi memainkan peran yang sangat penting dalam Masyarakat. Para profesional komunikasi memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyampaikan informasi kepada Masyarakat, dan dengan mematuhi prinsip-prinsip etika profesi, mereka dapat memastikan bahwa informasi yang disampaikan adalah benar dan dapat dipercaya. Selain itu, etika profesi juga membantu untuk menjaga integritas dan kepercayaan Masyarakat terhadap para profesional komunikasi.

Prinsip umum etika profesi komunikasi

 

Etika pada dasarnya  merupakan dialektika antara kebebasan dan tanggung jawab antara tujuan yang hendak dicapai dan cara untuk mencapai tujuan itu. (Salam, 1997, 5)

Dalam kaitannya dengan proses komunikasi, etika memiliki kaitan erat karena berbagai pertimbangan yaitu:

  • Proses komunikasi selalu berhubungan dengan Masyarakat  yang beragam (pluralistik) beserta moralitanya dengan kata lain proses komunikasi berhadapan dengan komunikan yang berbeda-beda agama, bangsa, suku dan sebagainya.
  • Proses komunikasi melibatkan unsur media sebagai alat penyampai pesan yang memberikan stimulus dan efek yang berbeda-beda . (Etika digunakan sebagai sarana untuk membatasi dan meminimalisasi efek negatif)
  • Masyarakat sebagai komunikan selalu berada dalam transformasi yang menyebabkan perubahan dalam cara berpikir. Etika digunakan sebagai sarana peneguh agar komunikasi yang dilakukan tetap sesuai dengan hakiki budaya, nilai, serta norma yang sesuai.
  • Masyarakat sebagai objek komunikasi juga menerima (ter-exposure) pesan-pesan yang berasal dari luar yang memiliki nilai, norma, dan budaya yang berbeda. Dalam hal ini, etika digunakan untuk menghadapi nilai, norma-norma dan budaya dari luar.

secara kritis dan objektif untuk membentuk penilaian sendiri. (Sosiawan, 2003, 70) Dari konteks hubungan antara etika dengan komunikasi maka dapat disimpulkan bahwa konsep etika komunikasi memiliki makna sebagai standar perilaku yang baik dan benar, yang memungkinkan menjalankan aktivitas komunikasi secara etis dalam konteks budaya serta moralitas tertentu.

Etika profesi komunikasi merupakan prinsip-prinsip yang harus diikuti oleh para profesional di bidang komunikasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Etika profesi komunikasi bertujuan untuk menjamin bahwa para profesional komunikasi menjalankan tugas mereka dengan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab yang tinggi, serta memperhatikan hak-hak orang lain.

Prinsip-prinsip etika profesi komunikasi meliputi:          

Kejujuran: Para profesional komunikasi harus jujur dalam menyampaikan informasi dan harus memastikan bahwa informasi yang disampaikan adalah benar dan akurat.

Integritas: Para profesional komunikasi harus mempertahankan integritas profesional mereka dan harus menghindari tindakan yang dapat merusak reputasi mereka atau profesi mereka.

Tanggung jawab: Para profesional komunikasi harus bertanggung jawab atas apa yang mereka sampaikan dan harus mempertimbangkan dampak informasi yang disampaikan terhadap masyarakat.

Kebebasan berekspresi: Para profesional komunikasi harus menghargai hak orang lain untuk mengekspresikan pendapat mereka dan harus memastikan bahwa hak-hak ini tidak terganggu oleh tindakan mereka.

Kode etik profesi: Setiap profesi komunikasi biasanya memiliki kode etik yang menetapkan prinsip-prinsip yang harus diikuti oleh para anggotanya.

Hukum Etika Profesi Komunikasi 

Hukum yang terkait dengan etika profesi komunikasi di Indonesia antara lain UU Indonesia. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur tentang hak asasi warga negara yang terkait dengan kebebasan pers, tanggung jawab penyelenggara pers, dan pengawasan terhadap penyelenggara pers. Selain itu, ada juga UU Indonesia. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang mengatur tentang hak asasi warga negara yang terkait dengan penggunaan informasi dan transaksi elektronik, serta tanggung jawab penyelenggara dan pelaku usaha dalam penyelenggaraan informasi dan transaksi elektronik. Hukum yang terkait dengan etika profesi komunikasi di Indonesia antara lain UU Indonesia. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur tentang hak asasi warga negara yang terkait dengan kebebasan pers, tanggung jawab penyelenggara pers, dan pengawasan terhadap penyelenggara pers. Selain itu, ada juga UU Indonesia. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang mengatur tentang hak asasi warga negara yang terkait dengan penggunaan informasi dan transaksi elektronik, serta tanggung jawab penyelenggara dan pelaku usaha dalam penyelenggaraan informasi dan transaksi elektronik. UU Indonesia. 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan peraturan yang mengatur tentang hak asasi warga negara yang terkait dengan kebebasan pers di Indonesia. Dalam UU ini, diatur tentang hak warga negara untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi sesuai dengan prinsip-prinsip kebebasan pers. Selain itu, UU ini juga mengatur tentang tanggung jawab penyelenggara pers dalam menyelenggarakan kegiatan jurnalistik, serta pengawasan terhadap penyelenggara pers agar dapat terwujud kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab.

Kesimpulan 

Etika profesi komunikasi merupakan prinsip-prinsip yang harus diikuti oleh para profesional di bidang komunikasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Prinsip-prinsip tersebut meliputi kejujuran, integritas, tanggung jawab, kebebasan berekspresi, dan kode etik profesi. Etika profesi komunikasi sangat penting karena komunikasi memainkan peran yang sangat penting dalam masyarakat. Pendidikan di Indonesia harus memasukkan pembelajaran tentang etika profesi komunikasi sebagai bagian integral dari kurikulum agar siswa dapat memahami pentingnya menjalankan profesi komunikasi dengan integritas dan tanggung jawab yang tinggi, serta memahami hak-hak orang lain dalam proses komunikasi.

Kesimpulan yang dapat ditarik dari penulisan ini adalah menanamkan pemahaman etika komunikasi dan Mengetahui bagaimana etika komunikasi yang baik ketika berkomunikasi dalam hal berprilaku dan berbicara sewajarnya dalam menerima pesan yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan. Seperti etika komunikasi mahasiswa kepada dosen. Dengan Memahami makna komunikasi secara verbal dan non-verbal lawan bicara. Sehingga terciptanya komunikasi yang harmonis dan hangat dalam berinteraksi. Membuat pesan yang disampaikan lebih mudah diterima dengan baik oleh lawan bicara (komunikan) dan terciptanya sikap saling menghargai antara komunikator dam komunikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun