Hukum Etika Profesi KomunikasiÂ
Hukum yang terkait dengan etika profesi komunikasi di Indonesia antara lain UU Indonesia. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur tentang hak asasi warga negara yang terkait dengan kebebasan pers, tanggung jawab penyelenggara pers, dan pengawasan terhadap penyelenggara pers. Selain itu, ada juga UU Indonesia. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang mengatur tentang hak asasi warga negara yang terkait dengan penggunaan informasi dan transaksi elektronik, serta tanggung jawab penyelenggara dan pelaku usaha dalam penyelenggaraan informasi dan transaksi elektronik. Hukum yang terkait dengan etika profesi komunikasi di Indonesia antara lain UU Indonesia. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur tentang hak asasi warga negara yang terkait dengan kebebasan pers, tanggung jawab penyelenggara pers, dan pengawasan terhadap penyelenggara pers. Selain itu, ada juga UU Indonesia. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang mengatur tentang hak asasi warga negara yang terkait dengan penggunaan informasi dan transaksi elektronik, serta tanggung jawab penyelenggara dan pelaku usaha dalam penyelenggaraan informasi dan transaksi elektronik. UU Indonesia. 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan peraturan yang mengatur tentang hak asasi warga negara yang terkait dengan kebebasan pers di Indonesia. Dalam UU ini, diatur tentang hak warga negara untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi sesuai dengan prinsip-prinsip kebebasan pers. Selain itu, UU ini juga mengatur tentang tanggung jawab penyelenggara pers dalam menyelenggarakan kegiatan jurnalistik, serta pengawasan terhadap penyelenggara pers agar dapat terwujud kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab.
KesimpulanÂ
Etika profesi komunikasi merupakan prinsip-prinsip yang harus diikuti oleh para profesional di bidang komunikasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Prinsip-prinsip tersebut meliputi kejujuran, integritas, tanggung jawab, kebebasan berekspresi, dan kode etik profesi. Etika profesi komunikasi sangat penting karena komunikasi memainkan peran yang sangat penting dalam masyarakat. Pendidikan di Indonesia harus memasukkan pembelajaran tentang etika profesi komunikasi sebagai bagian integral dari kurikulum agar siswa dapat memahami pentingnya menjalankan profesi komunikasi dengan integritas dan tanggung jawab yang tinggi, serta memahami hak-hak orang lain dalam proses komunikasi.
Kesimpulan yang dapat ditarik dari penulisan ini adalah menanamkan pemahaman etika komunikasi dan Mengetahui bagaimana etika komunikasi yang baik ketika berkomunikasi dalam hal berprilaku dan berbicara sewajarnya dalam menerima pesan yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan. Seperti etika komunikasi mahasiswa kepada dosen. Dengan Memahami makna komunikasi secara verbal dan non-verbal lawan bicara. Sehingga terciptanya komunikasi yang harmonis dan hangat dalam berinteraksi. Membuat pesan yang disampaikan lebih mudah diterima dengan baik oleh lawan bicara (komunikan) dan terciptanya sikap saling menghargai antara komunikator dam komunikan