Mohon tunggu...
Emma Malika
Emma Malika Mohon Tunggu... Guru - Blogger

"Kompasianer teraktif versi Komik Kompasiana tahun 2023" || Menulis dengan apa adanya dan berusaha menjalani hidup dengan baik agar kembali dengan Husnul khatimah aamiinn

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Menggali Keberagaman Tradisi Minangkabau Melalui Layar Film

10 November 2024   09:22 Diperbarui: 10 November 2024   09:25 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image source by Soraya Intercine Film via  IMDB 

Di masyarakat Minangkabau, pernikahan antara seorang pria Minang dan perempuan dari suku lain, seperti suku Bugis dalam film diatas, dapat menghadirkan tantangan khusus karena perbedaan budaya dan sistem kekerabatan. Berikut beberapa pandangan umum dalam masyarakat Minang terkait pernikahan lintas budaya tersebut.

1. Sistem kekerabatan kaum 

Sistem Kekerabatan Suku Minang menganut sistem matrilineal (garis keturunan ibu), sedangkan suku Bugis biasanya mengikuti sistem patrilineal (garis keturunan ayah). Dalam pandangan Minang, suku dan harta diwariskan melalui garis ibu, sementara dalam sistem patrilineal Bugis, keturunan lebih banyak diakui dari garis ayah. Ini sering kali memengaruhi bagaimana anak-anak dalam pernikahan tersebut dipandang oleh masing-masing keluarga besar, serta bagaimana mereka akan mewarisi budaya dari kedua belah pihak.

2. Pentingnya Adat dan Ikatan Keluarga

Dalam adat Minang seperti pernikahan bukan hanya penyatuan dua individu, tetapi juga dua keluarga besar. Karena itu, pernikahan pria Minang dengan perempuan dari luar suku sering kali memerlukan musyawarah dan persetujuan dari keluarga besar, terutama kaum ibu yang berperan penting dalam adat Minang. Mereka biasanya akan mempertimbangkan bagaimana perbedaan budaya ini akan dikelola dalam kehidupan sehari-hari pasangan tersebut.

3. Kendala pada Sistem Warisan Pusaka dan Rumah Gadang

Karena budaya Minang matrilineal, kepemilikan rumah gadang dan harta pusaka tinggi khususnya, umumnya diwariskan kepada anak perempuan Minang. Dalam pernikahan campuran dengan perempuan dari suku lain, terutama jika tidak ada anak perempuan dalam keluarga tersebut, sering kali muncul tantangan terkait warisan adat ini. 

Oleh karena itu, dalam beberapa kasus, keluarga Minang mungkin berharap agar anak laki-laki Minang menikah dengan perempuan Minang agar harta adat tetap berada dalam garis keturunan Minang.

4. Penyesuaian dan Toleransi Budaya

Meski terdapat perbedaan, masyarakat Minang terkenal adaptif dan terbiasa dengan keberagaman, terutama karena banyak pria Minang yang merantau dan menikah di luar suku mereka. 

Banyak keluarga Minang yang cukup terbuka dan menghargai hubungan lintas budaya, asalkan pasangan tersebut tetap menghormati adat, budaya, dan nilai-nilai agama. Pernikahan campuran seperti ini biasanya akan mendorong kedua belah pihak untuk beradaptasi dan mencari kesepahaman baru dalam kehidupan berumah tangga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun