Mohon tunggu...
Emir Dienul Kukuh Prasetyo
Emir Dienul Kukuh Prasetyo Mohon Tunggu... Jurnalis - 191910501064
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswa Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Jember, Angkatan 2019

Selanjutnya

Tutup

Money

Pentingnya Kesadaran Wajib Pajak untuk Pembangunan

13 April 2020   22:03 Diperbarui: 13 April 2020   22:08 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Memahami fungsi pajak untuk pembiayaan negara.

5. Menghitung, membayar, melaporkan pajak dengan sukarela.

6. Menghitung, membayar, melaporkan pajak dengan benar.

            Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang pasti dan mencerminkan kegotongroyongan masyarakat dalam membiayai negara. Saat ini sekitar 70% APBN Indonesia dibiayai dari penerimaan pajak. Rendahnya kepatuhan wajib pajak disebabkan oleh pengetahuan wajib pajak serta persepsi tentang pajak dan petugas pajak yang masih rendah. Sebagian Wajib Pajak memperoleh pengetahuan pajak dari petugas pajak, selain itu ada yang memperoleh dari media informasi, konsultan pajak, seminar dan pelatihan pajak.

Pemahaman peraturan perpajakan adalah suatu proses dimana Wajib Pajak memahami dan mengetahui tentang peraturan dan undang-undang serta tata cara perpajakan dan menerapkannya untuk melakukan kegiatan perpajakan seperti, membayar pajak, melaporkan SPT, dan sebagainya. Hal tersebut dapat diambil contoh ketika seorang Wajib Pajak memahami atau dapat mengerti bagaimana cara membayar pajak kendaraan bermotor. Ketika Wajib Pajak memahami tata cara perpajakan maka dapat pula memahami peraturan perpajakan, dengan begitu dapat meningkatkan pengetahuan serta wawasan terhadap peraturan perpajakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun