Bulan Ramadhan adalah salah satu bulan yang ada dalam hitungan kalender Islam (hijriyah), tepatnya bulan ke-sembilan. Bila dalam kalender masehi hitungan pergantian hari ditentukan pada saat tengah malam, maka hitungan pergantian hari dalam kalender hijriyah saat matahari terbenam (ba'da maghrib). Bulan Ramadhan merupakan bulan yang spesial bagi para umat muslim di seluruh dunia, karena pada bulan ini semua umat muslim berkewajiban untuk menunaikan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Puasa merupakan rukun Islam ketiga setelah syahadat dan shalat. Ketahuilah bahwa bulan puasa ditetapkan oleh hilal (bulan sabit) di bulan Ramadhan dengan perkataan seorang laki-laki yang adil.
Sedangkan hilal Syawal tidak ditetapkan, kecuali dengan perkataan dua orang laki-laki adil, baik hal itu diputuskan oleh qadhi atau tidak. Maka, setiap orang mengamalkan menurut dugaannya yang terbesar dan harus berniat di waktu malam.
Puasa adalah tidak memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan makan dan minum serta suntikan yang merusak puasa. Tidaklah merusak puasa bila masuknya tidak dengan sengaja, seperti debu dijalan, berkumur, dan menghirup air ke hidung yang tidak berlebihan saat berwudhu.Â
Puasa itu dapat membantu mematahkan syahwat manusia. Ada tiga derajat pada puasa itu sendiri, yaitu puasa umum, puasa khusus, dan puasa khusus dari yang khusus.
Puasa umum adalah puasa yang menahan perut dan kemaluan dari memenuhi syahwatnya. Puasa khusus adalah puasa yang mencegah pendengaran, lisan, tangan, kaki, dan anggota tubuh lainnya dari tindakan yang membuat dosa. Puasa khusus dari yang khusus adalah puasa hati dari kemauan-kemauan yang rendah dan pikiran duniawi serta mencegahnya dari selain Allah SWT secara keseluruhan.
Ada beberapa perkara yang merusak hakikat puasa. Rasulullah SAW. bersabda, "Lima perkara yang merusak hakikat puasa pada seseorang, yaitu dusta, ghibah (mengunjingkan orang), namimah (mengadu domba), sumpah dusta, dan pandangan dengan penuh syahwat".
Oleh karena itu, selama bulan Ramadhan kita menjalankan ibadah puasa bertujuan agar kita menjadi orang yang bertakwa. "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," (QS Al-Baqarah 2:183).
Bulan Ramadhan kali ini dirasa sedikit berbeda dengan bulan Ramadhan sebelumnya. Pada Ramadhan kali ini hampir semua umat muslim di seluruh dunia sedang menghadapi wabah virus Corona.
Corona merupakan jenis virus Zoonosis, yang artinya virus jenis ini bisa ditularkan oleh makhluk hidup seperti hewan dan manusia. Adanya penelitian lebih lanjut tentang virus Corona, ditemukan hasil baru bahwasanya bukan tidak mungkin virus Corona dapat menempel pada benda mati.
Semakin luas dan banyaknya penyebaran virus Corona membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan karantina wilayah sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2018. Setelah kebijakan ini berjalan di masyarakat ternyata kurang efektif untuk menekan penyebaran virus dan berdampak buruk bagi ekonomi negara.
Kemudian muncullah peraturan baru menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kemudian dijelaskan lebih lanjutnya dari Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2020. Diterapkannya PSBB di beberapa wilayah ternyata masih belum dapat menekan angka korban virus Corona setiap harinya.
Penerapan Karantina Wilayah dan kemudian sekarang PSBB berdampak besar pada perekonomian masyarakat kelas menengah hingga masyarakat kelas bawah. Adanya peraturan pemerintah membuat bayaknya kejadian para buruh yang dipecat dan juga para pekerja yang mendapatkan upah dari kerja per harinya kesulitan untuk dapat bertahan hidup. Kondisi seperti ini akan membuat angka kemiskinan semakin meningkat dan angka tunawisma semakin banyak.
Di bulan suci Ramadhan biasanya kita banyak melihat fenomena sosial seperti bagi-bagi takjil yang mana kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dari kemanusiaan. Adanya kondisi yang serba kesulitan sekarang ini tentunya bantuan sekecil apapun akan sangat berharga bagi mereka yang membutuhkan.
Akan tetapi, adanya momentum seperti sekarang ini membuat munculnya tunawisma dadakan sehingga jumlahnya menjadi makin banyak. Kejadian ini memberikan kita dua kesimpulan yang mana angka kemiskinan di Indonesia masih belum terhitung rendah atau karakteristik masyarakat Indonesia yang perlu dibenahi.
Selain berpuasa, umat muslim juga diwajibkan untuk memberikan zakat fitrah saat bulan Ramadhan. Adanya praktek zakat memberikan sebuah solusi untuk masalah perbedaan ekonomi di masyarakat. Zakat dipungut dari orang-orang kaya dalam jumlah presentase tertentu untuk dibagikan kepada orang-orang fakir (miskin).
Zakat dikenakan hanya atas harta yang diperoleh secara benar, sah, dan halal saja. Sedangkan harta kekayaan yang haram tidak dikenakan zakat. Zakat ini pertama-tama diperuntukkan bagi golongan fakir miskin serta mereka yang berada dalam kesulitan hidup seperti al-riqab, dan algharimin, serta ibn sabil demi meringkan beban hidup mereka.
Bulan suci Ramadhan kali ini yang banyak keterbatasan dan permasalahan, tentu tidak menurunkan semangat kita untuk menunaikan ibadah maupun berbagi untuk sesama. Kita sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan tetaplah harus menjalankan perintah-Nya dengan baik agar menjadi orang yang bertakwa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H