*Rencana Aksi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RAPWP-3-K)
Hal ini mendorong pemerintah untuk gencar dalam penyususnan dokumen tata ruang laut. Kondisinya hanya ada beberapa dokumen tata ruang laut yang diperdakan. Hal inilah yang sering menjadi hambatan izin pembangunan di beberapa sektor, terutama infrastruktur laut.
Dalam muatan RSWP-3-K, berisikan arahan kebijakan dalam penyusunan RZWP-3-K, RPWP-3-K, dan RAPWP-3-K dan Rencana yang memuat Arah Kebijakan Lintas Sektor untuk Kawasan perencanaan pembangunan melalui Penetapan Tujuan, Sasaran Dan Strategi Yang Luas Serta Target Pelaksanaan dengan indikator yang tepat untuk memantau Rencana Tingkat Nasional.
Sedangkan muatan dalam RZWP-3-K, berisikan Rencana yang menentukan Arah Penggunaan Sumber Daya tiap-tiap satuan perencanaan disertai dengan penetapan struktur dan pola ruang pada kawasan perencanaan yang Memuat Kegiatan Yang Boleh Dilakukan Dan Tidak Boleh Dilakukanserta kegiatan yang hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin dan arahan Pemanfaatan Sumber Daya di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kab/Kota.
Dalam proses penyusunannya, inovasi yang ditawarkan adalah dengan mengikutsertakan akademisi di bidang perencanaan atau yang bergerak di bidang kemaritiman, sebagai solusi yang lebih kongkrit para akademisi tersebut dilibatkan dalam penyusunan regulasi tata kelola ruang laut. Dalam hal ini yang ditekankan adalah adanya regulasi yang menekankan kedaulatan laut Indonesia yang sistematis dan mudah dalam pelaksanaanya. Dalam kaitannya dengan pembangunan pelabuhan dan galangan kapal. Diharapkan dengan adanya sistem tata kelola ruang laut di Indonesia mempermudah perizinan dan pengelolaan galangan dan pelabuhan di Indonesia lebih berkelanjutan.
SUMBER REFRENSI
Ade. Surya, OPTIMALISASI PEMBANGUNAN KEMARITIMAN NASIONAL, Vol. VI, No. 20/II/P3DI/Oktober/2014
"Pemerintah Susun Roadmap Industri Kapal" diakses 6 November 2017, http://www.kemenperin.go.id/artikel/5332/Pemerintah-Susun-Roadmap-Industri-Kapal.html
"Potensi Indonesia Melalui Konektivitas Tol Laut dan Udara" diakses 6 november 2017
http://dephub.go.id/post/read/potensi-indonesia-melalui-konektivitas-tol-laut-dan-udara
Manfaat Tol Laut Sangat Besar diakses 6 november 2017