3. Tayamum
Apakah tayamum itu? Tayamum adalah pengganti wuu atau mandi wajib. Hal ini dilakukan sebagai rukhshah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur). Untuk lebih mudah memahaminya bacalah ilustrasi berikut ini. Suatu ketika, kita sedang memiliki hadas kecil atau besar.Â
Sementara kita harus segera salat. Namun, pada saat itu tidak tersedia air atau tidak bisa menggunakan air karena sesuatu hal. Nah, solusinya adalah tayamum dengan menggunakan debu yang suci. Tidak sulit, bukan?
Jadi, tayamum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci. Debu ini digunakan sebagai pengganti air. Apabila kita berada di dalam pesawat atau kendaraan, debu yang digunakan untuk tayamum cukup mengusap debu yang ada di dinding pesawat atau kendaraan.
Cara ini boleh dilakukan jika:
a. Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya.
b. Berhalangan menggunakan air, misalnya karena sakit.
c. Telah masuk waktu alat.
Bertayamum itu mudah caranya adalah sebagai berikut.
a. Niat (untuk dibolehkan mengerjakan salat);
"Aku niat bertayamum untuk dapat mengerjakan salat, fardu karena Allah ta'ala".