Mohon tunggu...
Ema Wulandari
Ema Wulandari Mohon Tunggu... -

I am is who i am.. If you dont like me, never mind.. I was born not to please you anyway.. :)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pansus Pelindo II Disinyalir Transaksional

5 November 2015   10:36 Diperbarui: 5 November 2015   11:15 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara itu kuasa hukum Pelindo II akan mengajukan gugatan praperadilan terkait pengeledahaan, penyitaan dan penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di perusahaan plat merah itu.

“Kami akan melakukan praperadilan untuk penggeledahan, penyitaan dan penetapan tersangka,” kara Rudi Kabunang, kuasa hukum Pelindo II di Gedung Bareskrim, Jakarta (04/10/15).

Dia mengatakan lima orang kliennya sudah menyatakan mencabut tanda tangannya untuk berita acara penyitaan. Dengan demikian, sambung Rudi, penyitaan yang dilakukan Bareskrim tidak sah. “Setelah kami somasi, barang yang disita itu dikembalikan,” katanya.

Semelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Bambang Waskito mengaku siap jika dipraperadilankan Pelindo II.

Dia menyarankan Pelindo II untuk mengajukan praperadilan jika keberatan dengan pengusustan kasus ini. “Kalau memang protes, kan ada jalurnya praperadilan. Kita siap saja.”

Menurut Bambang, penyidikan perkara kasus yang disebut-sebut menjadi penyebab pencopotan Komjen Pol. Budi Waseso dari posisi Kabareskrim itu sudah sesuai dengan prosedur, penyitaan, hingga penetapan tersangka. “Kita sudah on the track,” katanya.

Pada Agustus lalu, Bareskrim mengeledah kantor Lino untuk mencari dokumen terkait pengadaan 10 mobile crane. Dalam kasus ini, Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Sumber : Bisnis Indonesia 05/11

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun