Mohon tunggu...
Ema Wulandari
Ema Wulandari Mohon Tunggu... -

I am is who i am.. If you dont like me, never mind.. I was born not to please you anyway.. :)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pansus Pelindo II Disinyalir Transaksional

5 November 2015   10:36 Diperbarui: 5 November 2015   11:15 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peneliti politik dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan ide penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) itu membuktikan bahwa dari Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II hanya membidik orang, dalam hal ini RJ Lino sebagai Direktur Utama PT Pelindo II.

Padahal, tuturnya, pansus Seharusnya mampu menguraikan masalah di BUMN pengelola pelabuhan itu. “Pansus belum kerja satu bulan tapi kok sudah memunculkan ide SP3. Jalan keluarnya sangat transaksional, “ucapnya saat dihubungi Bisnis Indonesia.

Pansus, tutur Lucius seharusnya bisa menyupai data kepada Bareskrim Polri yang saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane itu. “Bukan malah intervensi dengan (berencana) memberikan rekomendasi penerbitan SP3,” katanya.

Menurutnya, Pansus seharusnya menjadi kepanjangan tangan dari DPR dalam menjalankan fungsi kontrol. “Bukan malah menjadi kepanjangan tangan orang lain dengan menrbitkan rekomendasi SP3.”

Nuasa Politik

Pernyataan senada diungkapkan pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago. Dia sejak awal menilai pembentukan Pansus memang sangat kental nuansa politiknya. “Saya pesimis. Panus Pelindo II tidak akan menghasilkan sesuatu yang baru,” katanya.

Bahkan dugaan korupsi yang kini ditangani Bareskrim akan menguap lantaran intervensi Pansus yang dipimpin politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka. “Pansus sudah mulai asal-asalan dalam bekerja,” kata Pangi.

Seperti diketahui, sebagai Ketua Pansus, Rieke mengatakan Pansus akan meminta Bareskrim Polri menerbitkan SP3 kepada Lino jika tidak bisa membuktikan keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan korupsi tersebut.

“Rekomendasi itu akan siterbitkan jika Bareskrim tidak mampu mengungkap keterlibatan Lino,” katanya.

Menurut Rieke, penerbitan SP3 itu sesuai dengan sistem hukum yang tidak mengakomodasi check dan balances saat penegak hukum membuka atau menutup kasus.

“Rekomendasi itu merupakan cara terakhir untuk mengakhiri kerja Pansus Pelindo,” katanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun