Kesimpulan
Melalui artikel ringan tentang perpajakan sangat diharapkan akan menambah literasi perpajakan bagi para pengusaha kecil, menengah, muda atau bahkan ibu-ibu rumah tangga sebagai salah satu penggerak ekonomi kerakyatan. Dengan literasi perpajakan yang lebih baik, para pemilik usaha sektor riil akan bisa lebih tenang, kesadaran taat pajak akan lebih meningkat, lebih bersemangat dalam mengembangkan skala usaha secara jujur dan terbuka.
Para pelaku usaha sudah sepantasnya merasa dibantu dan dimudahkan bukan malah ketakutan terancam akan pasal-pasal perpajakan yang rumit. Pengusaha biarlah fokus pada strategi bisnis, perhitungan pajak serahkan saja pada ahli (konsultan) pajak dan negara wajib mengelola pajak sebaik-baiknya. Dengan sinergi tersebut, maka kemakmuran ekonomi negara insyaallah akan lebih mudah dicapai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H