Mohon tunggu...
M. Aminulloh RZ
M. Aminulloh RZ Mohon Tunggu... Guru - Hidup Berpetualang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Politik hanya momentum, berbuat baik selamanya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kita Butuh Habib yang Mewujudkan Kedamaian

5 November 2020   11:27 Diperbarui: 5 November 2020   11:41 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Agama sebagai basis ajaran moral yang tinggi, tak pelak dimanfaatkan beberapa oknum pemuka agama sendiri yang memiliki umat untuk memprovokasi dan mempropagandakan identitasnya. 

Agendanya ini kemudian ditarik ke gerbong politik praktis sehingga terjadi disparitas dan polarisasi. Instrumen agama sangat efektif untuk mencapai itu semua, hanya dengan menaikkan tensi suhu emosi masyarakat. Bahkan yang lebih ironisnya lagi, menghalalkan hoaks demi tercapainya tujuan.  

Pihak-pihak yang menjadi sasaran biasanya pemerintah dan semua kongsinya. Selain itu, siapapun yang tidak sejalan dengan kelompok Islamis ini, maka harus dilawan dan dipersekusi. Mimbar-mimbar khutbah dan pendidikan, dipolitisasi tepat saat momentumnya berlangsung. 

Dakwah habib yang keras dan kaku serta berbau politis, menggema seantero nasional. Banyak Habib berteriak menyerukan kebencian terhadap sesama anak bangsa yang dianggapnya berdosa sehingga harus diperangi dan disingkirkan.

Pemerintah menindak sedikit saja terhadap pelanggar batasan-batasan hukum perundang-undangan di kalangan pemuka agama, akan berdampak pada terhambatnya kelangsungan pembangunan nasional. Banyak yang tidak dapat membedakan antara pelaku kriminal dan pahlawan. Anggapan kriminalisasi ulama sebetulnya adalah bentuk viktimisasi.

Sangat bertolak belakang dengan kriminalisasi ulama di zaman kekhalifahan. Imam Abu Hanifah (satu dari 4 mazhab Sunni) misalnya yang dicambuk dan dipenjara karena tidak mau menjadi hakim saat Khalifah Abu Ja'far Al-Manshur. Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Hambali) yang ditangkap dan dicambuk oleh Khalifah Al-Mu'tashim karena bertahan bahwa al-Qur'an itu qadim dan bukan makhluk, dan banyak ulama lainnya. (Nadirsyah Hosen, 2020: 260-261). 

Jauh berbeda dengan situasi saat ini yang sebagian oknum pengkhotbah agama dan habib yang dianggapnya juga dikriminalisasi oleh pemerintah, akibat dakwah-dakwahnya yang menyulut hawa nafsu angkara murka umat Islam.  

Narasi untuk membangun emosi masyarakat---ulama yang dikorbankan, Islam ditindas, Islam termarjinalkan dan seterusnya---menjadi efektif dalam membentuk identitas agama konservatif untuk memobilisasi massa, dalam rangka melakukan perlawanan kelompok fundamentalisme Islam terhadap pihak-pihak tertuduh. Contoh yang terlihat mencolok adalah kasus penistaan agama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang menggemparkan jagat nasional dan internasional.

Padahal, agama bertujuan membangun kesadaran dan kecerdasan umat, memberikan pengertian hal baik dan yang harus dihindari, membangun ukhuwah (persaudaraan), menebar senyum, membantu sesama---satu iman Islamiyah, satu bangsa, dan satu rasa kemanusiaan---habib yang benar-benar dicintai dan didambakan umat sesuai dengan karakter Nabi Muhammad SAW.

Jika harus membangun wacana politik, idealnya seorang habib lebih menyoroti isu-isu ekonomi, kesenjangan sosial, pendapatan yang tidak merata, budaya korupsi yang menggeliat, dan penegakkan keadilan. 

Dalam wacana agama, tentu saja kita berharap para habaib---dan juga da'i, mubaligh, ustadz---senantiasa fokus pada peningkatan takwa, memberikan pencerahan tentang karakter nabi (bukan dakwah perang yang terus digelorakan). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun