Mohon tunggu...
M. Aminulloh RZ
M. Aminulloh RZ Mohon Tunggu... Guru - Hidup Berpetualang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Politik hanya momentum, berbuat baik selamanya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Berdirilah di Tengah, Bukan di Posisi Khilafah

15 Agustus 2020   10:10 Diperbarui: 15 Agustus 2020   10:15 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitu juga ijtihad politik yang selalu diperjuangkan oleh Nahdlatul Ulama, demi kemaslahatan umat Islam Indonesia, dan penduduk Indonesia pada umumnya. Jalan tengah (Moderate) menjadi garis perjuangan selama ini. Seperti Nabi yang selalu berprinsip pada ketegasan jika diperlukan, maka seorang muslim harus tegas. Tapi jika dengan pendekatan kemanusiaan yang harus dilakukan, maka seorang muslim harus selalu berusaha melakukan pendekatan kemanusiaan.

Hal tersebut merupakan jalan tengah antara orientasi hukum pada agama Yahudi dan orientasi kasih sayang yang dominan pada agama Nasrani. Kitab Taurat secara bahasa berarti hukum, sedangkan Nabi Isa diutus oleh Allah SWT. Untuk menetralisir kekerasan dan kekakuan hukum Yahudi dengan kasih. Maka datanglah Agama Islam untuk menyatukan kembali antara orientasi hukum dan kasih kemanusiaan. Inilah yang kita maksud menuju jalan tengah atau kita sering sebut wasathan.

Manusia selalu membuat kekeliruan, kekeliruan manusia merupakan hal yang manusiawi, untuk itu kita harus selalu bersedia mendegar pendapat orang lain. Ini yang disebut musyawarah.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah hasil dari musyawarah yang jelas sekali didalamnya  begitu banyak perbedaan. Ada suku, ras, etnis, bahasa, dan agama. Musyawarah berasal dari kata syara yang berarti mengisyaratkan,  mengikuti wazan (pakem) fa'ala-yufa'ilu-mufa'alatan. Musyawarah disini sekaligus mengasumsikan hak dan kewajiban yang sama dalam kesepakatan terbentuknya negara.

Karena NKRI adalah negara kesepakatan, dan bukan seperti khilafah yang monarki absolut. Sebagaimana dulu Nabi Muhammad SAW mencapai kesepakatan dengan penduduk Madinah, maka ideologi selain Pancasila dan UUD 1945, harus tegas kita tolak. Kampanye khilafah, apalagi membuat film yang mengaburkan fakta sejarah, harus segera ditindak dan diproses secara hukum yang berlaku. Mengingat, Hizbut Tahrir sebagai sebuah organisasi telah bubar, maka ideologinya saat ini sudah terlarang.

Demikianlah pembahasan mengenai posisi umat Islam, sebagai ummatan wasathan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini harus kita terus perjuangkan dalam hidup ini dengan penuh kesungguhan mujahadah, jihad dan ijtihad politik kebangsaan. Tetap berdiri di posisi tengah.

hipwee.com
hipwee.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun