Begitu juga ijtihad politik yang selalu diperjuangkan oleh Nahdlatul Ulama, demi kemaslahatan umat Islam Indonesia, dan penduduk Indonesia pada umumnya. Jalan tengah (Moderate) menjadi garis perjuangan selama ini. Seperti Nabi yang selalu berprinsip pada ketegasan jika diperlukan, maka seorang muslim harus tegas. Tapi jika dengan pendekatan kemanusiaan yang harus dilakukan, maka seorang muslim harus selalu berusaha melakukan pendekatan kemanusiaan.
Hal tersebut merupakan jalan tengah antara orientasi hukum pada agama Yahudi dan orientasi kasih sayang yang dominan pada agama Nasrani. Kitab Taurat secara bahasa berarti hukum, sedangkan Nabi Isa diutus oleh Allah SWT. Untuk menetralisir kekerasan dan kekakuan hukum Yahudi dengan kasih. Maka datanglah Agama Islam untuk menyatukan kembali antara orientasi hukum dan kasih kemanusiaan. Inilah yang kita maksud menuju jalan tengah atau kita sering sebut wasathan.
Manusia selalu membuat kekeliruan, kekeliruan manusia merupakan hal yang manusiawi, untuk itu kita harus selalu bersedia mendegar pendapat orang lain. Ini yang disebut musyawarah.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah hasil dari musyawarah yang jelas sekali didalamnya  begitu banyak perbedaan. Ada suku, ras, etnis, bahasa, dan agama. Musyawarah berasal dari kata syara yang berarti mengisyaratkan,  mengikuti wazan (pakem) fa'ala-yufa'ilu-mufa'alatan. Musyawarah disini sekaligus mengasumsikan hak dan kewajiban yang sama dalam kesepakatan terbentuknya negara.
Karena NKRI adalah negara kesepakatan, dan bukan seperti khilafah yang monarki absolut. Sebagaimana dulu Nabi Muhammad SAW mencapai kesepakatan dengan penduduk Madinah, maka ideologi selain Pancasila dan UUD 1945, harus tegas kita tolak. Kampanye khilafah, apalagi membuat film yang mengaburkan fakta sejarah, harus segera ditindak dan diproses secara hukum yang berlaku. Mengingat, Hizbut Tahrir sebagai sebuah organisasi telah bubar, maka ideologinya saat ini sudah terlarang.
Demikianlah pembahasan mengenai posisi umat Islam, sebagai ummatan wasathan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini harus kita terus perjuangkan dalam hidup ini dengan penuh kesungguhan mujahadah, jihad dan ijtihad politik kebangsaan. Tetap berdiri di posisi tengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H