Peraturan Menteri Perindustrian nomor 78 tahun 2016 mendefinisikan air minum embun sebagai air dari proses pengembunan uap air dari udara lembab menjadi tetesan air embun yang diolah lebih lanjut.
Dalam rangka meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana ketersediaan air siap minum, Kementerian PUPR merintis pengolahan air siap minum berbasis teknologi kondensasi embun di lingkungan kampus PUPR.
Pada 2023, Kementerian PUPR tercatat memiliki mesin pengolahan air embun sebanyak 3 unit. Lokasi penempatan mesin pengolahan air embun berada di balik rimbunnya taman dan vegetasi kampus PUPR.
Adanya dispenser air embun siap minum ini diharapkan memudahkan pegawai untuk melepas dahaga saat berkegiatan outdoor atau saat melepas penat di taman.
Pengguna dapat dengan nyaman mengkonsumsi air dingin atau air panas langsung dari dispenser.
Pengolahan air minum embun ini tak hanya dapat dipasang secara permanen, namun juga dapat dipindahkan secara mobile sehingga mudah diaplikasikan saat dibutuhkan di lapangan.
Penyediaan air minum embun secara mobile telah diuji coba di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di IKN.
Alat pengolahan air embun yang berada di kampus PUPR merupakan tipe standing dengan kapasitas 300 hingga 350 liter per hari.
Mesin akan optimal bekerja dengan kondisi relative humidity (kelembaban) 70% dan suhu udara 310C selama 24 jam terus menerus.
Tangki penyimpan air minum embun berkapasitas 500 liter, dengan dilengkapi dengan food grade water meter dan dispenser.
Konsumsi energi yang diperlukan untuk operasional berkisar 6,4-7,5 KWatt