Mohon tunggu...
Eliza Bhakti
Eliza Bhakti Mohon Tunggu... Insinyur - Environmental Enthusiast

Government Officer | Environmental Enthusiast | Writer in progress |

Selanjutnya

Tutup

Kkn Artikel Utama

Menyikapi Krisis Air Melalui Rencana Pengamanan Air Minum

13 Juni 2023   12:30 Diperbarui: 26 Juli 2024   08:16 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pembelian Air Mineral di Supermarker (Sumber: Kompas.com) 

Gelombang panas El Nino yang melanda negeri jiran menyebabkan stok air minum kemasan ludes tak bersisa. Hal serupa pernah terjadi pada 2018 di Cape Town Afrika Selatan, memaksa pemerintah setempat untuk mendeklarasikan day zero-hari tanpa air.

Berdasarkan siklus hidrologi air secara alami akan mengalami pembaruan secara alami. Sayangnya polusi dan kerusakan lingkungan yang terjadi secara masif membuat pergeseran pada siklus air. Perubahan iklim dan konflik menjadi bom waktu pemicu krisis air. Dalam film dokumenter Netflix  berjudul Explained World's Water Crisis, diulas bahwa krisis air akan menjadi permasalahan di masa depan.

Air memegang peranan penting bagi manusia. Krisis air akan berdampak pada berkurangnya pasokan makanan karena sektor agraria dan peternakan memerlukan air yang cukup besar. Selain itu minimnya air bersih dan sanitasi akan mengakibatkan gizi buruk, stunting bahkan dapat memicu penyakit epidemik.

Indonesia, meski dijuluki zamrud khatulistiwa namun menghadapi persoalan yang sama. Beberapa daerah terancam kesulitan air meski beberapa wilayah cukup beruntung dengan melimpahnya sumber daya air. Salah satu persoalan konflik sumber air terjadi di Indonesia disebabkan karena kekurangan air baku dan tercemarnya sumber air.

Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) Sebagai Mitigasi Krisis Air

Tedapat beberapa cara untuk mengatasi krisis air, pertama adalah meningkatkan kesadaran dari level tertinggi hingga ke masyarakat akan pentingnya konservasi air. Kedua yaitu pembenahan secara holistik dari hulu hingga hilir dalam pengelolaan sumber daya air. Ketiga yaitu kolaborasi dan kerja sama multi pihak dalam mencari jalan keluar krisis air.

Debit Sumber Air Sungai yang Menurun saat Kemarau (dok. pribadi)
Debit Sumber Air Sungai yang Menurun saat Kemarau (dok. pribadi)
Bagi operator air minum mitigasi risiko krisis air dari hulu hingga hilir menjadi langkah yang harus dijalankan. World Health Organization (WHO) dan deklarasi piagam Bonn (The Bonn Charter) secara global mengamanatkan air minum aman.

Krisis air menyebabkan air berkurang secara kuantitas dan kualitas, untuk itu Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) menjadi suatu pendekatan berbasis risiko paling efektif untuk melindungi keamanan air minum.

RPAM di Indonesia merupakan adopsi dari Water Safety Plan (WSP) yang diinisiasi organisasi kesehatan global WHO. RPAM menjadi cara yang paling efektif untuk memastikan secara konsisten keamanan suplai air minum, dengan menggunakan pendekatan analisis dan manajemen resiko secara menyeluruh. 

Meskipun konsep WSP sudah mulai disosialisasikan secara internasional sejak 2005, konsep ini baru diimplementasikan di Indonesia pada 2012. Hampir 2 dekade sejak awal WSP digaungkan WHO, namun masih minim BUMD air minum di Indonesia yang menerapkannya.

Salah satu BUMD air minum yang konsisten menerapkan RPAM adalah Perumda Tugu Tirta Kota Malang, sehingga tak heran kerap dijadikan acuan nasional maupun internasional. 

Adanya krisis atau kekurangan air tentunya berdampak pada masyarakat yang menggunakan sumber-sumber air yang tidak aman. Masyarakat marjinal misalnya, tidak memiliki opsi air minum aman untuk pemenuhan kenutuhan sehari-hari. RPAM merupakan upaya untuk dapat menyediakan air berkualitas dan aman serta tidak menimbulkan gangguan kesehatan bagi konsumen.  

Sebagai upaya mitigasi holistik dari hulu ke hilir RPAM dapat digunakan untuk pengambilan keputusan yang terstruktur. Dari dokumen RPAM manajemen puncak dapat dengan mudah melihat justifikasi investasi berdasarkan prioritas target risiko. Hal ini tentu saja bermanfaat dalam menjamin keberlanjutan penyediaan air minum yang aman.  

Dokumen RPAM terdiri dari 11 modul pelaksanaan, yang diaplikasikan dalam bentuk siklus dengan prinsip dasar perbaikan berkelanjutan (continual improvement). 

Prinsip dan sifat pelaksanaan RPAM adalah holistik, multibarriers (multi pencegah) dan proaktif. Komitmen dan pemahaman RPAM dari seluruh manajemen dan operator menjadi pondasi dalam keberhasilan dan keefektifan pelaksanaan RPAM.

Modul RPAM disusun secara sistematis dan saling berkaitan. Modul 1 yang menajdi akar dari kegiatan yaitu pembentukan tim. Kemudian dilanjutkan modul 2 gambaran sistem penyediaan air minum yang bertujuan memberikan gambaran rantai pasok dari hulu hingga hilir. 

Pada modul 3 dilakukan identifikasi bahaya, kejadian bahaya dan analisis risiko. Kemudian modul 4 disusun tindakan pengendalian yang dilanjutkan dengan modul 5 rencana perbaikan. Modul yang menjadi jantung pelaksanaan RPAM adalah modul 6 yaitu monitoring dan operasional. 

Pada modul 6 operator harus menetapkan batas operasional dan batas kritis dengan tujuan memastikan air aman. Pada modul 7 yakni verifikasi RPAM, dilakukan konfirmasi bahwa RPAM berjalan dan dapat dilaksanakan dalam operasional sehari-hari. Verifikasi ini terdiri atas pemantauan pemenuhan standar, rencana audit, dan rencana survei kepuasan pelanggan. 

Modul-modul tersebut kemudian dilengkapi dengan modul 8 prosedur manajemen, modul 9 program pendukung, modul 10 pengkajian dan modul 11 revisi. Pelaksanaan pengkajian dokumen dan revisi dilakukan untuk mengurangi kemungkinan kecelakaan dapat terulang dan menentukan apakah tanggapan merupakan respon terbaik.

Dalam sambutan Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2023, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyampaikan setidaknya 3,6 miliar penduduk dunia tidak dapat mengakses air layak dan diperkirakan pada 2050 sebanyak 5 miliar penduduk dunia kekurangan air. Mengingat begitu besarnya urgensi kebutuhan air untuk manusia dan lingkungan, seluruh pihak harus saling berkolaborasi dalam mewujudkan air minum aman untuk kesejahteraan masyarakat.  

Krisis air harus disikapi secara multi sektoral. Kita patut optimis ke depan peluang dalam mengatasi krisis air harus dilakukan secara masif salah satunya melalui RPAM. 

Secara regulasi mandat pelaksanaan RPAM juga telah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2 tahun 2023. Harapannya makin banyak BUMD air minum yang menyusun dan menerapkan RPAM sebagai bentuk pelayanan berkualitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun