Atau mungkin ada yang berpendapat:
"Pasal yang dikenakan kepada Bu Meiliana memang sanksi hukumnya jauh lebih  berat daripada pasal2 yang dikenakan kepada para pembakar vihara tsb. Jadi wajar jika vonis Bu Meiliana jauh lebih berat."
Nah itulah yang perlu kita soroti, mengapa itu bisa terjadi ?
Apakah kesalahan ada pada pasal-pasal yang usang ?
Ataukah ada pada oknum aparat penegak hukum yang tidak adil ?Â
Ataukah ketidakadilan dalam kasus seperti ini masif dan sistematis dari semua lapisan penegak hukum?
Coba kita gunakan logika dan nurani kita dalam melihat kasus Bu Meiliana & kasus pembakaran Vihara ini.
Mana dampak kerugian yang jauh lebih besar terhadap kemanusiaan ??
Apakah tindakan yang sekedar menanyakan volume speaker, ataukah pembakaran rumah ibadah ??
Saya tidak akan memberikan jawaban, karena kita masing2 mempunyai LOGIKA dan NURANI untuk menjawabnya.
Sebagai tambahan  info mengenai betapa banyaknya ketidakadilan terhadap minoritas yang selama  ini saya suarakan, silakan baca artikel ini.
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-45271624