Berapa jumlah mereka ?
Berdasarkan riset dari PEW Research Center yang dilakukan terhadap  beberapa negara, termasuk Indonesia, jumlahnya sebagai berikut:
1) Ada sekitar 289 juta orang yang menyetujui hukum syariah berupa hukum rajam.Â
2) Sebanyak sekitar 281 juta orang yang menyetujui hukum syariah berupa hokum cambuk dan potong tangan.
3) Ada yang lebih besar lagi jumlahnya, yaitu 345 juta orang yang  menyetujui tindakan Honor Killing (membunuh perempuan untuk menjaga  martabat keluarga).Â
4) 79 -- 86% muslim di Afghanistan, Mesir dan Jordania percaya bahwa orang murtad harus dibunuh.
Jumlah populasi di beberapa negara lain, bisa dilihat dalam grafik berikut:
Dan dari semua populasi muslim yang disurvey, ada sekitar 27% orang yang setuju orang yang murtad harus dihukum penggal.
Jumlah tersebut sama dengan 237 juta orang.
Secara prosentase ketiga kelompok tersebut sepertinya kecil, namun lihat jumlah individunya. Bisa mencapai ratusan juta orang.
Ini tentu bukan jumlah yang kecil. Apalagi menurut  riset yg dilakukan oleh PEW Research Center, muslim akan menjadi umat  yang paling banyak jumlahnya di dunia, pada beberapa puluh tahun ke  depan.
Tentu tidak semua  muslim adalah radikal, namun kelompok radikal ini AKAN TERUS  melancarkan propagandanya hingga tujuannya untuk mendominasi dunia  berhasil mereka capai.
Untuk itu, jangan berikan sedikitpun peluang dan ruang kepada pemikiran dan sikap yang mengarah pada radikalisme !!