Mohon tunggu...
Sarah P
Sarah P Mohon Tunggu... Administrasi - Tulisan yang berisi pendapat pribadi

FEUI Alumns

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berbicara mengenai Radikalisme

27 November 2018   05:13 Diperbarui: 27 November 2018   05:31 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbicara mengenai kelompok radikal, banyak sekali orang yang mengatakan bahwa jumlah kelompok radikal ini kecil; Sehingga karena kecil sekali kita tidak perlu khawatir akan keberadaan mereka. Benarkah claim tersebut ?

Mari kita sedikit membahas tentang radikalisme.

Dari beberapa riset, kelompok radikal dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:

1) Violent Jihadist
Mereka melakukan perjuangan dengan cara kekerasan, melakukan pembunuhan, pengeboman dll. Seperti yg dilakukan ISIS, Boko Haram, Hezbolah, Al Qaeda, Taliban,  Hamas, dan termasuk The Lone Wolf (yang bergerak sendiri secara  sporadis).

2) Islamist
Mereka menggunakan demokrasi dan politik sbg alat perjuangannya. Seperti Moslem Brotherhood yang mensupport Hamas. Kelompok islamist ini ingin membungkam orang-orang yang kritis, agar tidak lagi membuka & membicarakan fakta tentang bahayanya radikalisme.

Di Indonesia sendiri sebenarnya banyak yang termasuk dalam kelompok ini. Menggunakan jalur politik dan demokrasi untuk melegitimasi nilai-nilai agama sebagai hukum positif. Mengubah demokrasi dan menggantinya dengan sistem yang sesuai dengan ajarannya.

3) Fundamentalist
Jumlah mereka ini yg jauh lebih banyak. Mereka tidak menyerang orang lain dengan kekerasan dan mereka juga tidak bermain politik.
Namun mereka punya pandangan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok minoritas, seperti LGBT.

Mereka juga  menyetujui dan mendukung jika hukum syariah diberlakukan, seperti hukum  penggal untuk orang2 murtad, hukum cambuk, hukum potong tangan, bahkan  hukum rajam.

Kelompok 1 tersebut secara jumlah memang tidak terlalu besar. Berdasarkan data dari berbagai badan riset internasional, jumlah mereka hanya beberapa ratus ribu. Kelompok ini yang sering mengecoh banyak orang sehingga berpikir bahwa kelompok radikal itu hanya sedikit.

Kelompok 2 tidak tampak mencolok, karena mereka bergerak melalui organisasi-organisasi politik maupun organisasi sosial, namun sebenarnya tujuannya sama dengan Kelompok 1, yaitu mendominasi dan menguasai negaranya, bahkan dunia.

Namun ada kelompok yang jumlahnya jauh lebih besar, yaitu Kelompok ke-3: Kelompok Fundamentalis.

Berapa jumlah mereka ?

Berdasarkan riset dari PEW Research Center yang dilakukan terhadap  beberapa negara, termasuk Indonesia, jumlahnya sebagai berikut:

1) Ada sekitar 289 juta orang yang menyetujui hukum syariah berupa hukum rajam. 

2) Sebanyak sekitar 281 juta orang yang menyetujui hukum syariah berupa hokum cambuk dan potong tangan.

3) Ada yang lebih besar lagi jumlahnya, yaitu 345 juta orang yang  menyetujui tindakan Honor Killing (membunuh perempuan untuk menjaga  martabat keluarga). 

4) 79 -- 86% muslim di Afghanistan, Mesir dan Jordania percaya bahwa orang murtad harus dibunuh.
Jumlah populasi di beberapa negara lain, bisa dilihat dalam grafik berikut:

Dan dari semua populasi muslim yang disurvey, ada sekitar 27% orang yang setuju orang yang murtad harus dihukum penggal.

Jumlah tersebut sama dengan 237 juta orang.

Secara prosentase ketiga kelompok tersebut sepertinya kecil, namun lihat jumlah individunya. Bisa mencapai ratusan juta orang.
Ini tentu bukan jumlah yang kecil. Apalagi menurut  riset yg dilakukan oleh PEW Research Center, muslim akan menjadi umat  yang paling banyak jumlahnya di dunia, pada beberapa puluh tahun ke  depan.

Sumber: PEW Research Center
Sumber: PEW Research Center

Tentu tidak semua  muslim adalah radikal, namun kelompok radikal ini AKAN TERUS  melancarkan propagandanya hingga tujuannya untuk mendominasi dunia  berhasil mereka capai.

Untuk itu, jangan berikan sedikitpun peluang dan ruang kepada pemikiran dan sikap yang mengarah pada radikalisme !!

Jangan menganggap jumlah mereka sedikit, sehingga kita tidak waspada dan lengah !!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun