Mohon tunggu...
Elwi Marissa
Elwi Marissa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hai, salam kenal saya Elwi Marissa mahasiswi semester akhir di Universitas Teknologi Digital program studi S1 Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM)

11 Juni 2024   13:50 Diperbarui: 11 Juni 2024   15:31 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pengertian Akuntansi 

Thomas Sumarsan (2020:1) menjelaskan bahwa "Akuntansi adalah suatu seni untuk mengumpulkan, mengidentifikasikan, mengklasifikasikan, mencatat transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan, sehingga dapat menghasilkan informasi yaitu laporan keuangan yang dapat digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan".

Metode pencatatan, penggolongan, analisa dan pengendalian transaksi serta kegiatan-kegiatan keuangan, kemudian melaporkan hasilnya. Kegiatan akuntansi, diantaranya :

  • Pengidentifikasian dan pengukuran data yang relevan untuk suatu pengambilan keputusan.
  • Pemrosesan data yang bersangkutan kemudian pelaporan informasi yang dihasilkan.
  • Pengkomunikasian informasi kepada pemakai laporan. 

Berdasarkan pada definisi di atas dapat disimpulkan bahwa akuntansi adalah jenis aktivitas yang memberikan informasi tentang bisnis dan transaksi keuangan dan menyajikannya dalam bentuk laporan yang bermanfaat bagi pengambil kebijakan ekonomi. Standar akuntansi harus digunakan sebagai pedoman dalam menyusun laporan keuangan agar laporan keuangan memenuhi syarat ketentuan akuntansi. Standar akuntansi tersebut adalah sekumpulan peraturan yang mengatur cara akuntansi digunakan dalam bisnis di Indonesia.

Pengertian Laporan Keuangan

PSAK No 1 Tahun 2022 paragraf 9 menyatakan bahwa laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas.

Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan dari suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi. Keberadaan laporan keuangan dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan khususnya dalam bidang keuangan. Susunan laporan keuangan terbagi menjadi laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan arus kas dan laporan perubahan modal dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan adalah salah satu bentuk dari pelaporan keuangan. Laporan keuangan dapat memberikan informasi mengenai kinerja keuangan tiap bulan, semester, tahun atau beberapa tahun (Wikipedia, 2023).

Komponen Laporan Keuangan

Komponen laporan keuangan, yaitu :

  • Laporan posisi keuangan pada akhir periode,
  • Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode,
  • Laporan perubahan ekuitas selama periode,
  • Laporan arus kas selama periode,
  • Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lain,
  • Informasi komparatif mengenai periode terdekat sebelumnya sebagaimana ditentukan dalam paragraf 38 dan 38A, dan
  • Laporan posisi keuangan pada awal periode terdekat sebelumnya ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan paragraf 40A-40D (Ikatan Akuntan Indonesia, 2020).

Pengertian Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

Ikatan Akuntan Indonesia (2019) mendefinisikan sebagai berikut: "Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) dan Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntan Indonesia (DSAS IAI) serta peraturan regulator pasar modal untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya".

Suwardjono dalam penelitian (Uno, Kalangi, & Pusung, 2019) mendefinisikan bahwa: "Standar Akuntansi Keuangan merupakan konsep, prinsip, metoda, teknik dan lainnya yang sengaja dipilih atas dasar kerangka konseptual oleh badan penyusun standar (atau yang berwenang) untuk diberlakukan dalam suatu lingkungan atau negara dan dituangkan dalam bentuk dokumen resmi guna mencapai tujuan pelaporan keuangan negara tersebut".

Tujuan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

Tujuan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah sebagai berikut:

  • Untuk keseragaman, laporan keuangan yang relevan dan reliable.
  • Memudahkan penyusunan laporan keuangan karena adanya pedoman baku sehingga meminimalkan bias dari penyusunan.
  • Memudahkan auditor dalam mengaudit.
  • Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda.
  • Pengguna laporan keuangan banyak pihak sehingga penyusun tidak dapat menjelaskan kepada masing-masing pengguna.

Jenis-Jenis Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

Ada 5 jenis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia, sebagai berikut :

  • Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan International Reporting Standards (PSAK-IFRS)

PSAK nama baru dari SAK yang dibuat dan diterbitkan oleh DSAK pada tahun 2021. Itu dibuat sesuai dengan standar IFRS dan disesuaikan dengan lingkungan bisnis Indonesia. PSAK ini digunakan untuk menyusun laporan keuangan perusahaan publik. Karena dalam laporan keuangan terdapat evaluasi dan penilaian transaksi yang dapat secara akurat menunjukkan keadaan ekonomi saat ini. Jenis penerapan PSAK ini juga menawarkan informasi pasar modal yang baik, meningkatkan daya banding laporan keuangan, dan meningkatkan laporan keuangan itu sendiri.

  • Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP)

Jenis SAK ini seperti namanya digunakan jika perusahaan yang belum atau tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk pengguna eksternal. SAK ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi ETAP untuk mendapatkan dana dari bank. SAK-ETAP tidak mencatat laporan laba rugi untuk memudahkan pengguna menganalisis laporan. Selain itu, aset tak berwujud, aset tetap, dan properti investasi pasca tanggal perolehan dinilai dengan harga perolehan. SAK ini cocok untuk bisnis kecil dan menengah karena pemilik bisnis dapat menyusun laporan mereka sendiri tanpa bantuan pihak lain.

  • Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah)

Badan usaha yang memiliki kebijakan syariah menggunakan SAK ini. Dewan Standar Syariah IAI adalah pihak yang bertanggung jawab untuk menetapkan PSAK-Syariah ini. SAK ini dibuat secara konseptual dan mencakup standar penyajian laporan keuangan, standar khusus transaksi syariah, dan standar penyusunan dan pengungkapan laporan. Namun, jika diperlukan, SAK umum dapat digunakan.

  • Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK-EMKM)

SAK-EMKM yang mengacu pada UU 20/2008 tentang entitas mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah standar akuntansi keuangan untuk UMKM. Jadi, seperti namanya jenis standar ini ditujukan untuk entitas yang tidak dapat memenuhi persyaratan akuntansi SAK-ETAP.

  • Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)

Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 menciptakan SAP, yang merupakan standar akuntansi yang digunakan oleh pemerintah untuk membuat laporan keuangan mereka. Pemerintah pusat dan daerah menggunakannya untuk menyusun laporan keuangan mereka. Dengan kehadiran SAP, pengelolaan keuangan nasional diharapkan lebih terbuka, terlibat, dan bertanggung jawab.

Pengertian Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM)

Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil dan Menengah (SAK EMKM) adalah standar akuntansi keuangan yang disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia (DSAK IAI) yaitu pada tanggal 24 Oktober 2016 dan diberlakukan efektif pada tanggal 1 Januari 2018 (Ikatan Akuntansi Indonesia, 2018).

IAI dalam SAK EMKM (2018:1) Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (EMKM) merupakan entitas tanpa akuntabilitas publik yang signifikan, yang memenuhi definisi serta kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, setidak-tidaknya selama dua tahun berturut-turut. SAK EMKM disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas mikro, kecil, dan menengah. Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dapat digunakan sebagai acuan dalam mendefinisikan dan memberikan rentang kuantitatif EMKM. Standar ini ditujukan untuk digunakan oleh entitas yang tidak atau belum mampu memenuhi persyaratan akuntansi yang diatur dalam SAK ETAP.

Entitas yang termasuk ke dalam ruang lingkup dari SAK EMKM yaitu entitas yang sudah mampu memenuhi semua kriteria ataupun karakteristik yang telah dijelaskan di Pasal 1 UU No 20 Tahun 2008, yaitu bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dikuasai, dimiliki, ataupun menjadi bagian baik itu secara langsung dari usaha menengah ataupun usaha besar. Lalu seperti yang telah dijelaskan dalam pasal 35 UU No 20 Tahun 2008 yakni perusahaan yang tidak mempunyai dan menguasai UMKM mitra usahanya (Khaula Senastri, 2022).

Manfaat Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM)

Salah satu manfaat pencatatan keuangan UMKM yang dilaksanakan dengan benar dan berbasis SAK EMKM adalah sebagai berikut:

  • Mengetahui posisi keuangan suatu perusahaan pada kurun waktu tertentu melalui laporan historis yang secara sistematis memberikan informasi menyeluruh tentang aktiva, hutang, dan modal, yang dikenal sebagai Neraca (Balance Sheet).
  • Mengetahui posisi keuangan suatu perusahaan pada kurun waktu tertentu melalui laporan historis yang secara sistematis memberikan informasi menyeluruh tentang penghasilan, biaya dan laba atau rugi yang dikenal sebagai Laporan Laba Rugi (Income Statement).

Kriteria Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2008 adalah sebagai berikut :

  • Kriteria usaha mikro :
    • Usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
    • Usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).
  • Kriteria usaha kecil :
    • Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
    • Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
  • Kriteria usaha menengah :
    • Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000 (lima ratus juta`rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
    • Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah).

Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan SAK EMKM

Cara penyajian laporan keuangan EMKM telah disusun secara rinci pada SAK EMKM yang penyajiannya harus konsisten dan lengkap. Laporan keuangan tersebut minimal terdiri dari:

  • Laporan posisi keuangan pada akhir periode (neraca)

Informasi laporan posisi keuangan entitas terdiri dari informasi mengenai aset, liabilitas, dan ekuitas entitas pada tanggal tertentu, dan disajikan dalam laporan posisi keuangan. Unsur--unsur tersebut didefinisikan sebagai berikut:

  • Aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh entitas sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan yang dari mana manfaat ekonomik di masa depan diharapkan akan diperoleh oleh entitas.
  • Liabilitas adalah kewajiban kini entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu, yang penyelesaiannya mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomik.
  • Ekuitas adalah hak residual atas aset entitas dikurangi seluruh liabilitasnya.

Informasi yang disajikan dalam laporan posisi keuangan entitas mencakup pos--pos sebagai berikut:

  • Kas dan setara kas
  • Piutang
  • Persediaan
  • Asset tetap
  • Utang usaha
  • Utang bank
  • Ekuitas
  • Laporan laba rugi selama periode (laporan laba/rugi)

Informasi kinerja keuangan entitas terdiri dari informasi mengenai penghasilan dan beban selama periode pelaporan, dan disajikan dalam laporan laba rugi. Unsur--unsur tersebut didefinisikan sebagai berikut:

  • Penghasilan (income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama periode pelaporan dalam bentuk arus kas masuk atau kenaikan aset, atau penurunan liabilitas yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal.
  • Beban (expense) adalah penurunan manfaat ekonomi selama periode pelaporan dalam bentuk arus kas keluar atau penurunan aset, atau kenaikan liabilitas yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak disebabkan oleh distribusi kepada penanam modal.

Informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi entitas dapat mencakup pos--pos sebagai berikut:

  • Pendapatan
  • Beban keuangan
  • Beban pajak
  • Catatan atas laporan keuangan yang berisi tambahan dan rincian pos-pos tertentu yang relevan

Catatan laporan keuangan, memuat:

  • Suatu pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai SAK EMKM
  • Ikhtisar kebijakan akuntansi
  • Informasi tambahan rincian pos tertentu yang menjelaskan transaksi penting dan material sehingga bermanfaat bagi pengguna untuk memahami laporan keuangan.

Jenis informasi tambahan dan rincian yang disajikan bergantung pada jenis kegiatan usaha yang dilakukan oleh entitas. Catatan atas laporan keuangan disajikan secara sistematis sepanjang hal tersebut praktis. Setiap pos dalam laporan keuangan merujuk silang ke informasi terkait dalam catatan atas laporan keuangan.

Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM) Pada UMKM

Standar akuntansi keuangan entitas mikro kecil dan menengah membantu pengelola menyusun akuntansi sederhana. Sistem penerapan SAK EMKM dirancang untuk membantu pengelola mikro kecil dan menengah menyusun dan mengimplementasikan program untuk mendorong pertumbuhan bisnis mereka. Terdapat tiga laporan yang harus dipenuhi dalam laporan tersebut yaitu laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan catatan atas laporan keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun