Mohon tunggu...
Elwi Marissa
Elwi Marissa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hai, salam kenal saya Elwi Marissa mahasiswi semester akhir di Universitas Teknologi Digital program studi S1 Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM)

11 Juni 2024   13:50 Diperbarui: 11 Juni 2024   15:31 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil dan Menengah (SAK EMKM) adalah standar akuntansi keuangan yang disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia (DSAK IAI) yaitu pada tanggal 24 Oktober 2016 dan diberlakukan efektif pada tanggal 1 Januari 2018 (Ikatan Akuntansi Indonesia, 2018).

IAI dalam SAK EMKM (2018:1) Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (EMKM) merupakan entitas tanpa akuntabilitas publik yang signifikan, yang memenuhi definisi serta kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, setidak-tidaknya selama dua tahun berturut-turut. SAK EMKM disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas mikro, kecil, dan menengah. Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dapat digunakan sebagai acuan dalam mendefinisikan dan memberikan rentang kuantitatif EMKM. Standar ini ditujukan untuk digunakan oleh entitas yang tidak atau belum mampu memenuhi persyaratan akuntansi yang diatur dalam SAK ETAP.

Entitas yang termasuk ke dalam ruang lingkup dari SAK EMKM yaitu entitas yang sudah mampu memenuhi semua kriteria ataupun karakteristik yang telah dijelaskan di Pasal 1 UU No 20 Tahun 2008, yaitu bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dikuasai, dimiliki, ataupun menjadi bagian baik itu secara langsung dari usaha menengah ataupun usaha besar. Lalu seperti yang telah dijelaskan dalam pasal 35 UU No 20 Tahun 2008 yakni perusahaan yang tidak mempunyai dan menguasai UMKM mitra usahanya (Khaula Senastri, 2022).

Manfaat Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM)

Salah satu manfaat pencatatan keuangan UMKM yang dilaksanakan dengan benar dan berbasis SAK EMKM adalah sebagai berikut:

  • Mengetahui posisi keuangan suatu perusahaan pada kurun waktu tertentu melalui laporan historis yang secara sistematis memberikan informasi menyeluruh tentang aktiva, hutang, dan modal, yang dikenal sebagai Neraca (Balance Sheet).
  • Mengetahui posisi keuangan suatu perusahaan pada kurun waktu tertentu melalui laporan historis yang secara sistematis memberikan informasi menyeluruh tentang penghasilan, biaya dan laba atau rugi yang dikenal sebagai Laporan Laba Rugi (Income Statement).

Kriteria Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2008 adalah sebagai berikut :

  • Kriteria usaha mikro :
    • Usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
    • Usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).
  • Kriteria usaha kecil :
    • Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
    • Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
  • Kriteria usaha menengah :
    • Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000 (lima ratus juta`rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
    • Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah).

Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan SAK EMKM

Cara penyajian laporan keuangan EMKM telah disusun secara rinci pada SAK EMKM yang penyajiannya harus konsisten dan lengkap. Laporan keuangan tersebut minimal terdiri dari:

  • Laporan posisi keuangan pada akhir periode (neraca)

Informasi laporan posisi keuangan entitas terdiri dari informasi mengenai aset, liabilitas, dan ekuitas entitas pada tanggal tertentu, dan disajikan dalam laporan posisi keuangan. Unsur--unsur tersebut didefinisikan sebagai berikut:

  • Aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh entitas sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan yang dari mana manfaat ekonomik di masa depan diharapkan akan diperoleh oleh entitas.
  • Liabilitas adalah kewajiban kini entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu, yang penyelesaiannya mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomik.
  • Ekuitas adalah hak residual atas aset entitas dikurangi seluruh liabilitasnya.

Informasi yang disajikan dalam laporan posisi keuangan entitas mencakup pos--pos sebagai berikut:

  • Kas dan setara kas
  • Piutang
  • Persediaan
  • Asset tetap
  • Utang usaha
  • Utang bank
  • Ekuitas
  • Laporan laba rugi selama periode (laporan laba/rugi)

Informasi kinerja keuangan entitas terdiri dari informasi mengenai penghasilan dan beban selama periode pelaporan, dan disajikan dalam laporan laba rugi. Unsur--unsur tersebut didefinisikan sebagai berikut:

  • Penghasilan (income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama periode pelaporan dalam bentuk arus kas masuk atau kenaikan aset, atau penurunan liabilitas yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal.
  • Beban (expense) adalah penurunan manfaat ekonomi selama periode pelaporan dalam bentuk arus kas keluar atau penurunan aset, atau kenaikan liabilitas yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak disebabkan oleh distribusi kepada penanam modal.

Informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi entitas dapat mencakup pos--pos sebagai berikut:

  • Pendapatan
  • Beban keuangan
  • Beban pajak
  • Catatan atas laporan keuangan yang berisi tambahan dan rincian pos-pos tertentu yang relevan

Catatan laporan keuangan, memuat:

  • Suatu pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai SAK EMKM
  • Ikhtisar kebijakan akuntansi
  • Informasi tambahan rincian pos tertentu yang menjelaskan transaksi penting dan material sehingga bermanfaat bagi pengguna untuk memahami laporan keuangan.

Jenis informasi tambahan dan rincian yang disajikan bergantung pada jenis kegiatan usaha yang dilakukan oleh entitas. Catatan atas laporan keuangan disajikan secara sistematis sepanjang hal tersebut praktis. Setiap pos dalam laporan keuangan merujuk silang ke informasi terkait dalam catatan atas laporan keuangan.

Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM) Pada UMKM

Standar akuntansi keuangan entitas mikro kecil dan menengah membantu pengelola menyusun akuntansi sederhana. Sistem penerapan SAK EMKM dirancang untuk membantu pengelola mikro kecil dan menengah menyusun dan mengimplementasikan program untuk mendorong pertumbuhan bisnis mereka. Terdapat tiga laporan yang harus dipenuhi dalam laporan tersebut yaitu laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan catatan atas laporan keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun