Mohon tunggu...
Ghiffari amru
Ghiffari amru Mohon Tunggu... Montir - Berharap Indonesia Makin Baik

Berharap perbaikan tanpa putus.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dukung Demokrat Alihkan Anggaran Kartu Pra Kerja Jadi Bantuan Ekonomi Rakyat

23 April 2020   15:37 Diperbarui: 23 April 2020   15:38 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Program Kartu Pra Kerja | wartaekonomi.co.id

Anggaran program Pra Kerja berikut Pelatihan Pra Kerja lebih tepat dialihkan untuk bantuan ekonomi bagi pekerja yang terkena PHK baik sektor informal dan formal.

Untuk sisi informal bisa berbasis wilayah dengan penguatan Kelurahan atau sentra sentra UMKM. Sedangkan dari sisi formal berasal dari data perusahaan yang telah mengeluarkan kebijakan PHK akibat kelesuan ekonomi saat ini.

Kebijakan ini setidaknya menjaga ekonomi dasar rakyat dan tidak memberi keuntungan terhadap perusahaan startup yang tidak memiliki rekam jejak menghasilkan tenaga kerja terampil seperti ruangguru. Apalagi sahamnya 99% dimiliki oleh perusahaan dari Singapura.

Ditambah bahwa ada fakta penunjukan 8 startup sebagai pelaksana latihan tidak mengikuti kaidah pelelangan tender, juga tak melibatkan 19 ribu lembaga pelatihan yang telah berpengalaman.

Tentu ini adalah kesalahan kebijakan dan ketidakadilan pemerintah yang berujung kepada salah sasaran, salah pengelolaan dan menghilangkan peran lembaga pelatihan milik pemerintah dan mitra pemerintah selama ini.

Sudah sepantasnya program kartu pra kerja yang menggunakan anggaran Rp. 20 triliun dievaluasi. Sedangkan anggaran untuk yang telah mendaftar program kartu pra kerja sepenuhnya dialihkan menjadi bantuan ekonomi dengan mengintegrasikan dengan program kementrian sosial berupa PKH dan BLT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun