Mohon tunggu...
Elvianisza tarigan
Elvianisza tarigan Mohon Tunggu... -

Mahasiswi FISIP UAJY - Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Komunikasi Lingkungan dalam Mitigasi Bencana (Komunikasi Kebencanaan)

1 Oktober 2017   23:01 Diperbarui: 2 Oktober 2017   00:25 3074
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3.      Bencana sosial, seperti teror

Bencana alam diketahui menyebabkan kerusakan lingkungan secara langsung, tidak seperti bencana non-alam dan bencana sosial.  Melihat rawannya peristiwa bencana di Indonesia, maka pemerintah perlu untuk memperhatikan komunikasi bencana yang harus dilakukan pada tiap-tiap provinsi.

Terlihat bagaimana kewalahannya pemerintah Indonesia pada saat kejadian trunami Aceh pada Desember 2004. Jaringan komunikasi dengan luar yang terputus dan jumlah korban jiwa yang tidak jelas, menunjukkan kurang sigapnya Pemerintah Indonesia dalam melakukan mitigasi bencana. Hal tersebut menuntut Pemerintah untuk lebih giat lagi dalam pengadaan mitigasi bencana.

II.                Pembahasan

Peristiwa bencana tidak bisa diselesaikan hanya sekedar dengan melakukan penanggulangan seperti mengirimkan bantuan ke daerah-daerah bencana. Penanggulangan bencana atau juga bantuan bencana belum dapat dikatakan sebagai mitigasi bencana yang bersifat secara menyeluruh. Badan-badan atau organisasi perlu digalakkan atau juga digiatkan baik itu senelum maupun sesudah terjadinya bencana. Hal tersebut perlu dilakukan dalam waktu yang dekat agar terwujudnya mitigasi bencana yang tepat dan cepat.

Mitigasi bencana dapat dikatakan sebagai bagian dari manajemen bencana, yang mana manajemen bencana merupakan kegiatan yang meliputi aspek perencanaan dan aspek penanggulangan bencana (Lestari, dkk, 2013, h.140). Mitigasi bencana merupakan istilah yang digunakan untuk menunjuk suatu kegiatan atau tindakan yang dilakukan untuk mengurangi dampak dari peristiwa bencana (Noor, D, 2014, h.2). Mitigasi tidak hanya dilakukan saat terjadi bencana, tetapi juga dapat dilakukan sebelum dan setelah peristiwa bencana (Noor, D, 2014, h.6).

Mitigasi bencana sebagaimana yang dimaksudkan pada psal 15 huruf c (dalam Noor, 2014, h.5) dilakukan guna mengurangi resiko dan dampak yang diakibatkan dari peristiwa bencana terhadap masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana. Dalam UU Nomor 24 tahun 2007 tertulis bahwa mitigasi dapat dilakukan prabencana, saat bencana, dan pasca bencana. Prabencana berupa kesiasiagaan dan upaya dalam memberikan pemahaman kepada penduduk dalam mengantisipasi peristiwa bencana. Mitigasi bencana dilakukan lewat komunikasi bencana.

Komunikasi bencana yang dilakukan dengan pemberian informasi prabencana, saat bencana, dan pasca bencana. Kebanyakan fokus dari komunikasi bencana terletak pada seputar penanganan bencana dan bantuan bencana, terkait dengan hal-hal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kurangnya perhatian pada lingkungan yang habis terkena bencana dapat menimbulkan bencana baru lagi.

Misalnya saja bencana kebakaran hutan, badan-badan dan organisasi akan terfokus pada penyelamatan korban jiwa tidak dan kurang menaruh perhatian pada lingkungan yang terkena dampak bencana. Dengan lebih berfokus pada penyelesaian suatu bencana pada kawasan bencana, bukan berarti kawasan bencana tersebut akan terhindar dari peristiwa lain.

Lingkungan sendiri menurut Ahimsa-Putra (2004:38) terdapat dua macam lingkungan berdasarkan sifat atau keadaannya dan asal-usulnya. Dari segi sifat (Yenrizal, 2017):

1.      Lingkungan fisik yang berhubungan dengan manusia, mahluk hidup, dan unsur alam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun