Mohon tunggu...
Elvi Anita Afandi
Elvi Anita Afandi Mohon Tunggu... Lainnya - FAIRNESS LOVER

Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Solusi Pengangkatan dan Analisis Tenaga Honorer sebagai CASN 2024

7 Juli 2024   19:39 Diperbarui: 7 Juli 2024   19:45 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi guru diangkat PPPK Tahun 2024. Sumber: Klik Pendidikan. 

Solusi Pengangkatan dan Analisis Tenaga Honorer sebagai CASN Akhir 2024Penyelesaian nasib tenaga non-ASN menjadi salah satu amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang telah disahkan oleh DPR pada akhir Oktober 2023 lalu. UU ini memerintahkan masalah tenaga honorer harus selesai paling lambat Desember 2024. Bab XIV Ketentuan Penutup Pasal 66 menyebutkan "Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN."

Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan bahwa tahun ini sekitar 2,3 juta ASN akan direkrut. Secara lebih rinci pemerintah akan membuka CASN sebanyak 2.302.453 formasi. Sebanyak 690.822 dialokasikan untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Formasi ini diprioritaskan bagi lulusan baru atau fresh graduate.

Sementara, jumlah yang disediakan untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.605.694. Alokasi untuk PPPK inilah yang diprioritaskan untuk penyelesaian masalah tenaga honorer melalui alih status menjadi PPPK.

Pengalokasian pengadaan PPPK itu diperuntukkan baik instansi tingkat pusat maupun daerah. Lowongan yang dibuka adalah untuk tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis. Jumlah tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK mencapai 1,6 juta orang. Pemerintah sudah memiliki rencana untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN ini agar tidak terjadi pemecatan massal mengingat keputusan pemerintah menghapus keberadaan tenaga honorer. Namun, seperti dikatakan Azwar Anas, menteri PANRB, saat rapat dengan Komisi II DPR pada November 2023 silam bahwa rencana tersebut perlu dikonsultasikan lebih dahulu dengan Komisi II DPR RI. Anas juga menyampaikan,"Proyeksi non-ASN ini ada 1,6 juta di mana eks THK-2 (Tenaga Honorer Kategori 2) 130.495 dan umum 1.475.694."

Beberapa kali saya mengikuti rapat berkaitan dengan penyusunan regulasi kepegawaian (secara khusus yang membahas ASN Fungsional) menilai bahwa penyelesaian masalah tenaga non ASN terakhir pada akhir 2024 dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN adalah sangat tepat. Ini merupakan langkah besar yang menggembirakan banyak kalangan. Bukan semata penyelesaian  keadilan kesejahteraan mereka yang selama ini menjadi tenaga honorer, lebih dari itu profesionalitas layanan, tanggung jawab kinerja, kulaitas layanan publik dapat ditingkatkan seiring naiknya kesejahteraan.

Aksi demo tenaga kesehatan honorer, 9 Agustus 2022 silam. JPNN.com
Aksi demo tenaga kesehatan honorer, 9 Agustus 2022 silam. JPNN.com

Saya mencoba menyampaikan analisis  situasi tenaga honorer di Indonesia yang jumlahnya cukup besar selama ini:

1. Ketergantungan pada Tenaga Honorer

  • Indonesia telah lama mengandalkan tenaga honorer untuk mengisi kebutuhan dalam sektor pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi. Namun, status mereka yang tidak jelas dan rendahnya perlindungan serta kompensasi telah menciptakan ketidakpastian dan ketidakadilan dalam sistem ketenagakerjaan. Misalnya seorang guru PNS dan Honorer dengan jam kerja yang sama mendapatkan kesejahteraan yang jauh berbeda. Bahkan di daerah-daerah masih dijumpai mereka dengan gaji hanya ratusan ribu per-bulan.

2. Kualitas Pelayanan yang Terganggu

  • Keterbatasan dalam pengakuan status tenaga honorer sering kali berdampak pada kualitas pelayanan yang diberikan. Ketidakstabilan pekerjaan dan kurangnya insentif untuk meningkatkan keterampilan dan profesionalisme bisa menghambat kemajuan sektor-sektor ini.

3. Kesempatan Kerja yang Terbatas

  • Kehadiran tenaga honorer yang begitu melimpah juga dapat menyebabkan kurangnya kesempatan bagi tenaga kerja formal untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Hal ini dapat memperburuk masalah pengangguran dan kemiskinan.

4. Kualitas Layanan Publik

  • Dengan memprioritaskan pengisian formasi dengan tenaga non-ASN, diharapkan pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengurangi ketergantungan pada tenaga honorer yang sering kali kurang terlatih dan kurang stabil secara kepegawaian.

5. Dampak pada Anggaran Negara

  • Menambah jutaan formasi baru dalam birokrasi tentu akan berdampak pada anggaran negara. Gaji, tunjangan, dan biaya lainnya yang terkait dengan penambahan pegawai harus dipertimbangkan dengan cermat agar tidak mengganggu keseimbangan fiskal negara.

6. Peningkatan Efisiensi dan Produktivitas

  • Penting untuk meninjau apakah penambahan formasi CASN ini akan diiringi dengan reformasi struktural dan upaya peningkatan efisiensi dalam sektor publik. Dan apakah sanggup memperkuat sistem pengelolaan kinerja dan pengawasan, serta memastikan adanya sistem reward dan punishment yang adil? Karena ini adalah kunci untuk memastikan bahwa penambahan pegawai berkontribusi nyata terhadap peningkatan produktivitas dan efektivitas pelayanan publik.

7. Pengembangan Karier dan Pengembangan Karyawan

  • Langkah ini juga harus disertai dengan investasi dalam pembangunan karier dan pengembangan karyawan. Pelatihan dan pendidikan berkelanjutan perlu ditingkatkan untuk memastikan bahwa pegawai publik memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan beragam.

Rencana pemerintah mengangkat tenaga honorer menjadi ASN merupakan bagian dari reformasi kebijakan ketentuan kerja yang bertujuan untuk memberikan pengakuan yang jelas terhadap status tenaga honorer. Ini mencakup penyediaan jalan menuju status pekerja tetap bagi mereka yang memenuhi syarat dan memberikan perlindungan yang layak bagi mereka yang tidak dapat memenuhi syarat tersebut.

Langkah selajutnya yang diperlukan adalah melakukan perencanaan yang matang dalam mengidentifikasi kebutuhan sumber daya manusia di sektor publik serta menyusun strategi untuk merekrut, melatih, dan mempertahankan pegawai yang berkualitas serta mengalokasikan sumber daya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan. Ini akan membantu meningkatkan keterampilan dan profesionalisme mereka, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan yang mereka berikan.

Masalahanya adalah bagaimana jika masih terdapat tenaga honorer yang tidak atau belum terserap sebagai ASN? Disini perlu strategi lainnya seperti:

  • Pengembangan Program Konversi Pekerjaan: Pemerintah dapat mengembangkan program konversi pekerjaan untuk membantu tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan mereka akibat penghapusan status tersebut. Program ini dapat mencakup pelatihan keterampilan baru, bantuan untuk memulai usaha sendiri, atau bantuan untuk mendapatkan pekerjaan formal.
  • Kolaborasi dengan Pihak Swasta dan LSM: Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan LSM juga dapat membantu dalam menyediakan peluang kerja dan dukungan bagi tenaga honorer yang terkena dampak penghapusan status. Ini bisa termasuk program magang, kerja sama proyek-proyek sosial, atau penyediaan bantuan keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun