Mohon tunggu...
Elsa Safitri
Elsa Safitri Mohon Tunggu... -

Mahasiswa semester VII STAI Al-Ishlahiyah Binjai Jurusan Perbankan Syari'ah

Selanjutnya

Tutup

Financial

Perbankan Syariah

25 Oktober 2018   18:00 Diperbarui: 25 Oktober 2018   18:17 1749
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

6.Untuk menyalamatkan ketergantungan ummat Islam terhadap bank non-syariah.

E. Fungsi Bank Syariah

a.Fungsi Manajer Investasi

Fungsi ini dilihat dari segi penghimpunan dana oleh bank syariah, khususnya dana Mudharabah yang bertindak sebagai manajer investasi dari pemilik dana (Shahibul Maal) dalam hal dana tersebut harus dapat disalurkan pada penyalur yang produktif, sehingga dana yang dihimpun dapat menghasilkan keuntungan yang akan dibagihasilkan antara bank syariah dan pemilik dana.

b.Fungsi Investor

Dalam penyaluran dana Bank Syariah berfungsi sebagai investor (pemilik dana). Penanaman dana yang dilakukan oleh Bank Syariah harus dilakukan pada sektor-sektor yang produktif dengan resiko minim dan tidak melanggar ketentuan syariah.

Produk investasi diantaranya: Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Salam, Istishna, Ijarah.

c.Fungsi Sosial

Dalam menjalankan fungsi sosialnya ada 2 instrumen, yaitu: Instrumen zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ziswaf) dan Instrumen Qaradhul Hasan yang berfungsi menghimpun dana dari penerimaan yang tidak memenuhi kriteria halal serta dana infaq/sedekah.

d.Fungsi Jasa Keuangan

Memberikan layanan kliring, transfer, inkaso, pembayaran gaji, letter of guarantee, letter of credit, dll.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun