2. ReformaRsi Sistem Hukum: Menghapus regulasi yang bertentangan dengan Pancasila dan memperkuat supremasi hukum melalui pengawasan yang transparan.
3. Penguatan Lembaga Penegak Hukum: Memastikan aparat penegak hukum menjalankan tugas dengan integritas dan mengedepankan prinsip-prinsip Pancasila.
Kesimpulan
Hukum Pancasila adalah manifestasi dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang menjadi landasan dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam menghadapi berbagai tantangan, upaya kolektif diperlukan untuk memastikan bahwa Pancasila tetap menjadi pilar utama dalam sistem hukum nasional. Dengan demikian, Indonesia dapat terus berkembang sebagai negara yang adil, makmur, dan berdaulat berdasarkan Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H