Selain itu, penting untuk memperhatikan mekanisme alternatif penyelesaian sengketa internasional seperti arbitrase, karena hal ini dapat memberikan solusi yang lebih cepat dan efisien dalam menyelesaikan perselisihan yang melibatkan warga negara dari berbagai negara. Dengan demikian, pemahaman yang baik mengenai hukum perdata internasional dapat membantu memudahkan penyelesaian perselisihan hukum yang melibatkan warga negara dari berbagai negara.
Dalam kasus ini, penyelesaian perselisihan mungkin dapat dilakukan melalui penyelesaian sengketa internasional atau melalui pengadilan di negara yang berlaku hukumnya. Dalam hal ini, kedua belah pihak harus mengumpulkan bukti-bukti yang memadai dan mencari bantuan dari ahli hukum yang terampil dalam hukum perdata internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H