Selain itu, penting untuk memperhatikan mekanisme alternatif penyelesaian sengketa internasional seperti arbitrase, karena hal ini dapat memberikan solusi yang lebih cepat dan efisien dalam menyelesaikan perselisihan yang melibatkan warga negara dari berbagai negara. Dengan demikian, pemahaman yang baik mengenai hukum perdata internasional dapat membantu memudahkan penyelesaian perselisihan hukum yang melibatkan warga negara dari berbagai negara.
Dalam kasus ini, penyelesaian perselisihan mungkin dapat dilakukan melalui penyelesaian sengketa internasional atau melalui pengadilan di negara yang berlaku hukumnya. Dalam hal ini, kedua belah pihak harus mengumpulkan bukti-bukti yang memadai dan mencari bantuan dari ahli hukum yang terampil dalam hukum perdata internasional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI