Mohon tunggu...
Elok Muhibbatul Farida
Elok Muhibbatul Farida Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Menulis adalah salah satu cara untuk mengembangkan pemikiran kita

Selanjutnya

Tutup

Money

Perkembangan Indonesia Untuk Menjadi Pusat Industri Produk Halal Dunia

13 November 2019   22:06 Diperbarui: 21 November 2019   20:36 1029
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tabel GIE Indicator Score, sumber: State of The Global Islamic Economy Report 2018/19

Tahukah Anda, saat ini halal telah menjadi tren gaya hidup (life style) dunia. Produk-produk halal tak lagi hanya dikonsumsi oleh umat Muslim sebagai salah satu pemenuhan standar hukum syariah. 

Akan tetapi,  umat non-Muslim pun rupanya juga sangat tertarik dengan berbagai macam produk halal tersebut,  alasannya karena produk halal telah melalui proses sertifikasi yang ketat sehingga telah terjamin kebersihan, keamanan dan kualitas dari keseluruhan rantai produksinya. Fenomena ini pun telah diapresiasi oleh negara-negara di dunia secara universal.

Sejalan dengan hal tersebut, industri halal global terus mengalami perkembangan yang pesat. Tercatat dalam State of The Global Economy Report 2018/19 bahwasanya pendapatan pada industri produk halal telah diproyeksikan akan mencapai $ 3,007 Triliun pada Tahun 2023. Industri produk halal ini terdiri dari beberapa kategori produk dan layanan,  yaitu halal food, islamic finance, halal travel, modest fashion,  halal media and recretion, serta halal pharamaceuticals and cosmetic.

Industri produk halal memiliki pangsa pasar yang luas, dapar dilihat dari jumalah penduduk Muslim dunia sebagai konsumen utamanya yang saat ini berjumlah 1,8 milliar yakni sekitar 24% dari total penduduk dunia, yang mana penduduk Muslim mengalami tingkat pertumbuhan yang lebih cepat dan populasi umur yang lebih muda dibanding dengan penduduk dunia yang lain. 

Dan jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat hingga 70% pada Tahun 2060 menjadi 3 miliar. Selain itu, seperti yang sudah kita ketahui bahwa produk halal turut diminati oleh penduduk non-Muslim di berbagai negara.

Hal ini dikarenakan banyaknya negara dengan penduduk minoritas Muslim yang ikut serta mengembangkan industri produk halal mereka baik tingkat domestik maupun internasional, contohnya seperti, Thailand yang telah mengukuhkan dirinya sebagai negara pemilik dapur halal dunia, Korea Selatan yang terkenal dengan industri kecantikannya yang menguasai kosmetik halal dunia, dan Republik Rakyat Tiongkok yang telah mendominasi industri tekstil halal dunia.

Selanjutnya pasti muncul pertanyaan dalam benak kita, bagaimana dengan Indonesia? Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS)  pada Tahun 2010 jumlah penduduk Indonesia mencapai 237,6 juta jiwa dengan populasi penduduk Muslim mencapai 207 juta jiwa atau sekitar 87%. Data tersebut menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar produk halal terbesar di dunia. Dengan keadaan tersebut Indonesia secara ototmatis menjadi target incaran produk impor negara-negara lain. Selain itu,  Indonesia juga menjadi negara yang banyak mengkonsumsi atau menggunakan produk halal dalam setiap kategori yang terdapat di industri produk halal global. Hal ini telah dibuktikan melalui data dari State of The Global Islamic Economy Report 2018/19 dengan rincian sebagai berikut:

1. Peringkat pertama pada kategori Top Muslim Food Expenditure dengan total nilai belanja sebanyak $170 miliar

2. Peringkat kelima pada kategori Top Muslim Travel Expenditure dengan total nilai belanja sebanyak $10 miliar

3. Peringkat ketiga pada katogeri Top Muslim Apparel Expenditure dengan total nilai belanja sebanyak $20 miliar

4. Peringkat keenam pada kategori Top Muslim Media Expenditure dengan total nilai belanja sebanyak $10 Miliar

5. Peringkat keempat pada kategori Top Muslim Pharamaceuticals Expenditure dengan total nilai belanja sebanyak $5,2 miliar

6. Peringkat kedua pada kategori Top Muslim Cosmetics Expenditure dengan total nilai belanja sebanyak $3,9 miliar

Namun demikian, Indonesia masih belum menjadi pemeran utama dalam potensi besar pasar produk halal yang dimiliki,  karena Indonesia masih tertinggal dalam penyedia produk dan layanan jasa halal.  Hal ini pun berpengaruh pada peringkat penilaian yang terdapat pada Global Islamic Economy Index (GIEI). Indonesia menempati posisi kesepuluh dengan score sebesar 45, jauh tertinggal dengan negara tetangga kita Malaysia yang mendapat score 127 dan menempati posisi pertama.

Akan tetapi, jika dilihat secara sektoral, Uni Emirat Arab lebih banyak  menempati posisi teratas, kecuali sektor keuangan Islam. Sementara Indonesia berada pada peringkat yang berbeda di setiap sektor atau kategori yang ada.  

Peringkat tertinggi diduduki oleh fesyen pada urutan kedua, kemudian diikuti oleh sektor pariwisata halal pada urutan keempat, dan keuangan Islam pada peringkat kesepuluh. Sedangkan sektor lainnya tidak masuk dalam peringkat sepuluh besar yang di keluarkan oleh GIEI.

Melihat kondisi industri halal saat ini, pemerintah mulai sadar bahwa Indonesia dengan potensi besar yang dimiliki seharusnya mampu untuk menjadi pusat produk halal dunia. Namun, ternyata potensi tersebut belum terkelola secara baik dan maksimal,  sehingga menyebabkan ketertinggalan Indonesia dengan negara-negara lain, bahkan negara dengan populasi Muslim minoritas.

Indonesia memiliki potensi dan peluang yang sangat besar dalam perkembangan industri produk halal global, mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Jumlah populasi yang besar menjadi potensi sekaligus peluang karena dengan banyaknya jumlah tersebut memberi kecukupan berupa sumber daya yang menjadi pelaku dan pemakai produk halal. Didukung dengan adanya regulasi berupa UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal  ikut memperkuat potensi yang dimiliki Indonesia.

Mencakup kedua hal tersebut pemerintah Indonesia pun berusaha untuk mendorong para pelaku usaha dalam negeri untuk ikut berkecimpung dalam industri produk halal,  dan demi perebutan pasar produk halal global, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menganggarkan dana dari APBN untuk membantu para pelaku IKM (Industri Kecil Menengah) mendapatkan sertifikat halal dengan total anggaran mencapai Rp 5 miliar.

Lebih dari itu,  untuk  terus memaksimalkan peluang dan potensi yang dimiliki Indonesia, pemerintah telah menyiapkan sebuah kerangka pengembangan ekonomi syariah Indonesia atau yang kita kenal dengan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia. Yang mana di dalamnya telah tertuang mengenai pemetaan strategi terhadap langkah-langkah panjang yang akan digunakan untuk mencapai visi Indonesia, yaitu "Indonesia yang Mandiri, Makmur, dan Madani dengan Menjadi Pusat Ekonomi Syariah Terkemuka Dunia".

Serta perlu kita ketahui bahwa  baru-baru ini Indonesia tengah berbangga dengan pencapaian yang telah diperoleh, yakni Indonesia berhasil menduduki peringkat teratas dalam Mastercard-CrescentRating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019 bersama dengan Malaysia dengan skor sebesar 78. Laporan ini mencakup 130 destinasi secara global, baik negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) maupun non-OKI.

Tabel Top 10 OIC dan Non OIC Destination, sumber: Mastercard-CrescentRating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019
Tabel Top 10 OIC dan Non OIC Destination, sumber: Mastercard-CrescentRating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019
Selain sektor pariwisata halal, terdapat kemajuan lain yang ditunjukkan oleh sektor keuangan Islam. Dapat dilihat pada laporan GIEI 2018/19 Indonesia menempati posisi kedelapan dalam kategori Top Muslim Finance Markets in Assets. Hal ini sekaligus menjadi pertanda bahwa Indonesia semakin kompeten untuk turut serta melejitkan perkembangan keuangan syariah Dunia.

Oleh karena itu, untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat Industri Halal Dunia,  dibutuhkan kerjasama antar stakeholder, mulai dari pemerintah, lembaga-lembaga terkait dengan produk halal, pelaku usaha,  serta masyarakat pada umumnya. 

Dibutuhkan pula kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi produk halal dalam negeri, sehingga hal itu dapat memproteksi dari produk halal impor, dan menjadikan Indonesia produsen produk halal dunia. Yang nantinya akan membuat peekembangan ekonomi syariah Indonesia baik di sektor moneter maupun riil dapat berkembang secara optimal.

Referensi:

Faried, Annisa Ilmi. (2019). Implementasi Model Pengembangan Industri Halal Fashion Di Indonesia. JURNAL Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. 4 No. 2 Juli 2019.

Hidayat, Asep Syarifuddin & Mustolih Siradj. (2015). Sertifikasi Halal Dan Sertifikasi Non Halal Pada Produk Pangan Industri. Ahkam: Vol. XV, No. 2, Juli 2015.

Reuters, Thomson & Dinar Standard. An Inclusive Ethical EconomyState of the Global Islamic Economy Report  2018/19.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2018). Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 Hasil Kajian Analisis Ekonomi Syariah di Indonesia.

Komalasari, Intan. (2017). Upaya Indonesia Meningkatkan Daya Saing Muslim Friendly Tourism (Mft) Diantara  Negara-negara OKI. JOM FISIP Vol. 4 No. 2 -- Oktober 2017.

Mastercard-CrescentRating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019.

Nasrullh, Aan. Analisis Potensi Industri Halal Bagi Pelaku Usaha Di Indonesia.

Satriana, Eka Dewi Satriana & Hayyun Durrotul Farida. (2018). Wisata Halal: Perkembangan, Peluang, Dan Tantangan. Journal of Halal Product and Research (JHPR) Vol. 01 No.02, Mei-November 2018. Pusat Riset dan Pengembangan Produk Halal Universitas Airlangga.

Subarkah, Alwafi Ridho. (2018). Potensi dan Prospek Wisata Halal Dalam Meningkatkan Ekonomi Daerah (Studi Kasus: Nusa Tenggara Barat). Jurnal Sospol, Vol 4 No 2 (Juli -- Desember 2018), Hlm 49-72.

Waharini, Faqiatul Mariya & Anissa Hakim Purwantini. (2018). Model Pengembangan Industri Halal Food di Indonesia. Jurnal Muqtasid, 9(1) 2018: 1-12.

Yustati, Herlina  & Disfa Lidian Handayani. (2017). Strategi Perbankan Syariah Dalam Menyokong Indonesia Menjadi Trend Setter Industri Halal. Jurnal Baabu Al-Ilmi Vol.2      No.1 April 2017

http://www.kemenperin.go.id/artikel/11012/UU-Jaminan-Produk-Halal-Direvisi.

https://aceh,tribunnews.com/2018/05/08/peta-ekonomi-syariah-dan-industri-halal-di-dunia.

https://newsroom.mastercard.com/asia-pasific/press-releases/mastercard-cresentrating-global-muslim-travel-index-gmti-2019-indonesia-and-malaysia-take-the-top-positions-in-the-fast-growing-muslim-travel-market/.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun