Mohon tunggu...
Elni Sopianti
Elni Sopianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Mataram

Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Mataram

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pasar sebagai Tempat Bertemunya Permintaan dan Penawaran

19 April 2023   21:55 Diperbarui: 19 April 2023   21:54 653
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

adapun penawaran juga memiliki 2 jenis penawaran yakni penawaran penjual dan penawaran pasar. penawaran penjual yaitu jumlah penawaran yang dilakukan oleh perusahaan atau penjual tertentu atas suatu barang atau jasa. sedangkan penawaran pasar yaitu hasil penjumlahan dari seluruh perusahaan yang ada di pasar terhadap suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu.

dari beberapa faktor dan jenis penawaran di atas, faktor yang menjadi peran utama dalam penawaran yakni faktor harga yang menjadi pemicu penawaran yang terjadi.

PASAR SEBAGAI TEMPAT BERTEMUNYA PERMINTAAN DAN PENAWARAN

Pasar dikatakan sebagai tempat bertemunya permintaan dan penawaran merupakan hal yang wajib di pasar. dengan adanya pertemuan dan transaksi antara penjual dan pembeli, maka proses permintaan dan penawaran juga terjadi dalamnya. permintaan berlaku bagi konsumen serta penawaran berlaku bagi penjual. penawaran dan permintaan memiliki ikatan yang tidak dipisahkan dalam pasar itu sendiri. dalam hal permintaan sendiri, semakin tinggi permintaan, maka harga barang juga semakin tinggi dan naik. begitupun sebaliknya. hal tersebut juga  berlaku bagi penawaran. semakin tinggi penawaran terhadap barang, maka semakin tinggi juga harga terhadap barang yang  di tawarkan. oleh karena itu, pasar merupakan tempat yang wajib bagi pelaku ekonomi dalam melakukan transaksi permintaan dan penawaran. dengan adanya prosen permintaan dan penawaran di dalam pasar, maka tujuan dan fungsi dari pasar tersebut dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun