HR Muslim (Buku 36, Hadits 103), shahih.
Nabeez bisa dibuat dari kurma basah (ruthob), kurma kering (tamr), kismis, anggur, tin, atau buah kering lain. Caranya mudah, buah kering tersebut direndam air kemudian didiamkan selama beberapa jam. Ketika merendam itu, gula dari buah kering itu akan terserap larut ke dalam air. Jadilah naqi' / infusa. Penjelasan lengkapnya, ada di kitab al-Mu'tamad fil Adwiyah al-Mufradah karya Ibnu Rasul Al-Ghassani.
Pembuatan nabeez ini juga tidak bisa sembarangan. Pasalnya, kalau kita terlalu lama merendam (berhari-hari), akan terjadi proses fermentasi dan jadilah cuka atau khamr/arak.
Bagaimana dengan mencampur susu dengan nabeez?
Dalam kitab Ath-Thibbun Nabawi karya Imam Ibnul Qayyim (hal. 324), Bab "Berbagai Anjuran yang Bermanfaat dalam Pengobatan dan Gaya Hidup" dinyatakan:
"Barangsiapa yang menggabungkan dalam lambungnya susu dengan nabidz, maka apabila ia menderita lepra atau asam urat, tidak ada yang bisa disalahkan kecuali dirinya sendiri."
Pernyataan hampir sama didapati pada kitab Al-Adab Asy-Syar'iyyah (II/359), karya Imam Ibnu Muflih al-Maqdisi al-Hambali. Beliau rahimahullah mengutip pernyataan para dokter waktu itu, bahwasanya tidak cocok menggabungkan dalam lambung antara susu dengan nabidz karena akan mencetuskan penyakit lepra dan asam urat.
Jadi dapat disimpulkan bahwa ternyata mencampurkan nabeez dengan susu itu tidak disarankan.
Lalu, bagaimana yang benar?
1. Kurma dimakan langsung.
2. Kalau tidak doyan kurma dan ingin meniru rasulullah, minum nabeez saja.