Mohon tunggu...
Ridwan Mohtar El
Ridwan Mohtar El Mohon Tunggu... Administrasi - Pejalan Renta

Simply

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Masihkah Pancasila Sebagai Dasar Negara?

1 Juni 2013   14:40 Diperbarui: 4 April 2017   16:48 2871
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sudah 68 tahun sejak pertama kali dideklarasikan lewat pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945, Pancasila sebagai ideologi bangsa seharusnya tetap merupakan tolak ukur dalam proses pembangunan. Baik dari sisi edukasi, perekonomian, maupun dari berbagai aspek lainnya.

Lima butir yang tercantum didalam Pancasila bukanlah semata-mata murni landasan negara, tetapi merupakan representasi dari apa yang diharapkan oleh para tokoh-tokoh yang telah berjuang habis-habisan untuk memperjuangkan kemerdekaan negara ini.

Namun, apa saat ini apa yang diharapkan para pejuang kemerdekaan masih terlaksana ? Apa Negara Kesatuan Republik Indonesia masih berpegang teguh pada Pancasila ? Ataukah Pancasila kini hanya sebagai pajangan di setiap kantor pemerintahan dan sekolah-sekolah ?

Mari coba diulas setiap butirnya.

Sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa).

Rasanya kita sedikit tergelitik dengan kondisi saat ini. Sepertinya yang berlaku saat ini adalah "Keuangan yang Maha Esa". Alasanya jelas, terjadi praktek korupsi dimana-mana. Hampir disetiap instansi pemerintahan tidak terlepas dari tindakan tidak terpuji itu. Bahkan pada sentral-sentral negara pun ikut terjaring. Kementrian Agama misalnya, tempat dimana seharusnya "Ketuhanan" adalah landasan utamanya justru tercoreng dengan kasus perampasan terhadap uang yang mestinya digunakan untuk pengadaan kitab suci agama.


Sila kedua (Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab)

Tingkat kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan yang terus meningkat bukanlah sebuah cerminan dari sila kedua ini. Hampir setiap saat kita selalu disajikan dengan berita tentang pemerkosaan ataupun tindak kekerasan.

Perdagangan anak kandung dengan alasan ekonomi, pemerkosaan terhadap anak dibawah umur bahkan berlaku pada anak kandung selalu menjadi topik-topik hangat yang diperbincangkan. Kemudian, ketika sebagian besar para TKI menjadi santapan empuk untuk disiksa majikannya diluar negeri, ternyata masih ada buruh pabrik yang jadi budak dinegara sendiri. Contoh kasusnya seperti yang terjadi di Tangerang beberapa waktu lalu.

Sila Ketiga (Persatuan Indonesia)

Bhinneka Tunggal Ika kini hanyalah sebuah kiasan belaka. Berbeda-beda tetapi tetap satu sudah tidak terlihat hadir ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Begitu banyak konflik  yang terjadi atas latar belakang SARA. Begitu juga dengan pertikaian-pertikaian antar suku yang marak terjadi belakangan ini.

Kelompok minoritas kini hanya bisa meratap bila melihat fakta terhadap pembatasan-pembatasan yang mereka terima. Tragis.

Sila keempat (Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan)

Kepentingan rakyat bukan lagi menjadi hal utama dimata para pejabat perwakilan rakyat. Padahal semboyan demokrasi adalah "Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Numun realita justru sebaliknya, "Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk kepentingan pribadi".

Kemudian ketika kita berpindah pada konteks kebijaksanaan, apakah kebijakan-kebijakan yang diambil masih untuk kepentingan rakyat ? Kebijakan-kebijakan penguasa kini lebih berpihak pada partai yang dibelanya. Kasus korupsi yang belakangan sering terjadi sungguh tidak berlandaskan pada kebijakan yang pro terhadap rakyat. Apa itu yang namanya bijaksana dalam menjalankan roda pemerintahan ?

Ketika terjadi perebutan lahan dimana-mana oleh oknum tertentu. Juga ada kasus-kasus dimana konflik antar oknum aparatur negara dan masyarakat. Jelas terlihat bahwa musyawah mufakat adalah hal kedua. Setelah bentrokan terjadi barulah ada musyawarah mufakat. Hal ini mencerminkan bahwa musyawarah tidak lagi dikedepankan seperti makna yang terkandung dalam sila ke-4 ini.

Sila kelima (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia)

Pemerataan hak dan kewajiban dalam golongan masyarakat belum sepenuhnya terlaksana. Masih Banyak Terjadi diskriminasi bagi kalangan kalangan tertentu. Ketika suatu kepercayaan dilarang menjalankan Ibadah atau diusir dari satu wilayah, itukah yang namanya keadilan ? Begitu juga dengan pelanggaran HAM yang terjadi dimana-mana.

Disamping itu, tingkat kemiskinan di negara ini masih menjadi hal yang memprihatinkan. Ketika kebijakan-kebijakan pemerintah yang mereka bilang pro rakyat kecil, ternyata faktanya bahwa banyak sekali kaum pinggiran yang hidup penuh sengsara dibawah kolom jembatan dan ditengah jalan raya. Banyak juga yang digusur akibat terkendala perizinan.

***

Pada prinsipnya, Pancasila sebagai Ideologi Bangsa harusnya tetap diamalkan. Menjaga setiap nilai yang terkandung didalamnya akan lebih menciptakan kerukunan dan kehidupan bermasyarakat. Sebab, sudah menjadi hak dasar setiap manusia untuk memilih dan menentukan hidupnya sendiri.

Pemerintah dalam hal ini harus lebih peka terhadap setiap kejadian yang berhubungan dengan pengamalan pancasila. Berawal dari kebijakan-kebijakan yang lebih terstruktur dan terlaksana, maka dari sanalah cita-cita sejati Pancasila tercipta. kita juga sebagai masyarakat juga seharusnya lebih sadar dan patuh pada nilai-nilai dsar pancasila ini.

Perlu diingat bahwa kita semua terikat dalam sebuah semboyan yang sudah terjalin selama puluhan tahun. Bhinneka Tunggal Ika. Kita terlahir dari bangsa yang dilatari beragam suku, budaya dan agama. kita merdeka karena bersatu dalam memperjuangkan kemerdekaan. Apa yang kita rasakan sekarang bukan hanya dari hasil keringat satu suku ataupun satu agama. Kita semua satu Bangsa, Bangsa Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun