Mohon tunggu...
Elmi Safridati
Elmi Safridati Mohon Tunggu... Guru - Guru

Menulis adalah hobi yang tak bisa dipungkiri. Semoga apa yang tertulis bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Panduan Puasa untuk Pemula atau Seorang Mualaf

28 Maret 2023   20:10 Diperbarui: 28 Maret 2023   20:22 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lyfe. Sumber ilustrasi: FREEPIK/8photo

Orang yang sedang haid atau sedang dalam keadan nifas, yang baru saja selesai melahirkan anak, maka tidak wajib berpuasa.

- Menetap. 

Artinya seseorang itu tidak dalam sedang dalam perjalanan jauh atau musafir. 

Kalau seseorang sedang dalam melakukan perjalanan jauh maka sesungguhnya tidak wajib baginya berpuasa. Kalau memang itu tidak memungkinkan. 

Sebenarnya seorang musafir di zaman Rasulullah itu dia berjalan kaki. Ber- mil-mil panjangnya. Sekarang sudah ada kendaraan, baik itu kendaraan darat, laut maupun udara. Yang mana perjalanan panjang itu terkadang bisa ditempuh hanya dengan beberapa jam saja.

Nah kalau saat ini seperti apa perjalanan panjang yang boleh tidak berpuasa itu patut dikaji ulang lagi dengan para ulama yang lebih mengetahuinya. Penulis belum berani menuliskannya di sini karena merasa belum cukup ilmu tentang hal itu.

- Sanggup atau mampu. 

Artinya, seseorang yang sanggup mengerjakan puasa, dan puasa itu tidak membahayakan kepada dirinya. 

Misalnya,

Ada orang yang mana keempat syarat di atas sudah ada pada dirinya. Namun dia dalam keadaan sakit magh berkepanjangan yang mengharuskan perutnya tidak bisa kosong dari makanan. 

Atau seseorang yang sedang hamil. Di mana dia khawatir terhadap janin yang dikandungnya atau khawatir terhadap dirinya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun