Tanggapan  Mufti anam yang merupakan anggota DPR RI 2024-2029  menilai aksi isa zega yang diketahui merupakan seorang trasgender mengenakan pakaian syar'I wanita saat melakukan ibadah umroh sebagai bentuk penistaan agama.
Alih-alih pergi ketanah suci(umrah) dengan berpakaian sesuai kodratnya sebagai laki-laki.isa zega justru merasa dirinya wanita seutuhnya sehingga ia menggunakan hijab dan ikut solat dibagian para makmum wanita lainnya.
Dari kejadian tersebutlah mufti anam menilai isa zega melakukan penistaan agama.sehingga ia bisa dijerat hukum karena sudah mempermainkan peraturan agama.
"Ada seseorang namanya mami online alias isa zega alias sahrul,dia adalah seorang transgender,transwoman,waria,yang dia awalnya adalah seorang laki-laki.dia melakukan ibadah umroh dengan menggunakan hijab syar'I dan ini merupakan bagian dari penistaan Agama'kata Mufti Anam,mengutip unggahan diinstagramnya,Senin 18 november 2024
Â
Dikutip dari postingan instagramnya Mufti Anam  menjelaskan bahwa dalam hukum islam dan berdasarkan patwa MUI seorang laki-laki walaupun mengubah jenis kelaminnya walaupun berpenampilan layaknya seorang wanita,namun secara lahiriah dan kodratnya tetap seorang laki-laki hingga ahir hayatnya.
Termasuk ketika dia melaksanakan ibadah,seorang transgender harus melakukan prosesi ibadah sesuai dengan kodratnya.isa zega seharusnya  menggunakan pakaian ihram laki-laki tidak menggunakan hijab dan memakai gamis saat melakukan ibadah Umrah.
 Tanggapan Mufti Anam, seorang anggota DPR, terhadap isu Isa Zega, seorang transgender yang melakukan ibadah umrah dengan mengenakan pakaian wanita, mencerminkan bagaimana isu gender dan agama saling bertaut dalam masyarakat kita yang plural. Dalam pandangan saya, tanggapan Mufti Anam bisa dilihat dari beberapa sudut yang mengangkat nilai-nilai agama, norma sosial, serta dimensi toleransi dalam masyarakat modern.
Dalam pelaksanaan ibadah, seperti umrah atau haji, ada tata cara yang sangat jelas mengenai pakaian dan perilaku. Bagi laki-laki, pakaian ihram terdiri dari dua helai kain putih tanpa jahitan, sedangkan bagi perempuan, mereka diwajibkan mengenakan pakaian yang menutup aurat, tidak transparan, dan sesuai dengan syarat syariat.
Isa Zega, sebagai seorang transgender yang mengenakan pakaian perempuan untuk ibadah umrah, menimbulkan pertanyaan terkait pemahaman tentang identitas gender dan penerimaan dalam ibadah. Jika dilihat dari sisi ajaran Islam yang menekankan pada perbedaan gender yang jelas, hal ini bisa dianggap kontroversial, karena ada larangan dalam Islam terhadap laki-laki yang menyerupai perempuan, termasuk dalam hal pakaian.
Sebagai seorang anggota DPR yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga keharmonisan  sosial dan budaya, Mufti Anam tentu memiliki perspektif yang kuat terkait dengan perbedaan gender dalam konteks agama Islam. Dalam banyak hal, pandangannya bisa mencerminkan interpretasi konservatif yang masih dominan di kalangan masyarakat. Menyebut bahwa tindakan Isa Zega melanggar syariat Islam---terutama terkait dengan larangan laki-laki yang menyerupai perempuan---bisa jadi adalah bentuk pertahanan terhadap prinsip dasar agama yang menekankan perbedaan gender yang jelas.
Namun, perlu juga diingat bahwa masyarakat Indonesia saat ini semakin terdiversifikasi dan berkembang, dengan semakin banyak individu yang mengidentifikasi diri sebagai transgender. Dalam konteks ini, Mufti Anam dan anggota DPR Â RI Â lainnya perlu memahami bahwa agama, dalam praktiknya, tidak hanya berbicara tentang hukum, tetapi juga tentang kasih sayang dan keterbukaan terhadap sesama umat manusia, tanpa memandang latar belakang atau identitas mereka.
Sebagai anggota DPR, Mufti Anam memiliki peluang untuk memperjuangkan dialog yang lebih terbuka antara pemuka agama, pemerintah, dan masyarakat terkait isu-isu gender dan agama. Isu transgender, termasuk kasus Isa Zega, seharusnya dijadikan sebagai titik awal untuk membuka ruang diskusi lebih luas mengenai penerimaan terhadap perbedaan dalam masyarakat, serta bagaimana hukum agama dapat diterapkan dengan lebih bijaksana dalam konteks sosial yang semakin kompleks.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H