Namun, perlu juga diingat bahwa masyarakat Indonesia saat ini semakin terdiversifikasi dan berkembang, dengan semakin banyak individu yang mengidentifikasi diri sebagai transgender. Dalam konteks ini, Mufti Anam dan anggota DPR Â RI Â lainnya perlu memahami bahwa agama, dalam praktiknya, tidak hanya berbicara tentang hukum, tetapi juga tentang kasih sayang dan keterbukaan terhadap sesama umat manusia, tanpa memandang latar belakang atau identitas mereka.
Sebagai anggota DPR, Mufti Anam memiliki peluang untuk memperjuangkan dialog yang lebih terbuka antara pemuka agama, pemerintah, dan masyarakat terkait isu-isu gender dan agama. Isu transgender, termasuk kasus Isa Zega, seharusnya dijadikan sebagai titik awal untuk membuka ruang diskusi lebih luas mengenai penerimaan terhadap perbedaan dalam masyarakat, serta bagaimana hukum agama dapat diterapkan dengan lebih bijaksana dalam konteks sosial yang semakin kompleks.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H