Mohon tunggu...
elmialfiana
elmialfiana Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Mahasiswa S1 komunikasi dan penyiaran islam universitas islam negeri mataram

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Tanggapan DPR RI Terkait Kasus Isa Zega Umroh Layaknya Perempuan Merupakan Penistaan Agama

4 Desember 2024   06:44 Diperbarui: 4 Desember 2024   06:44 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Tanggapan  Mufti anam yang merupakan anggota DPR RI 2024-2029  menilai aksi isa zega yang diketahui merupakan seorang trasgender mengenakan pakaian syar'I wanita saat melakukan ibadah umroh sebagai bentuk penistaan agama.

Alih-alih pergi ketanah suci(umrah) dengan berpakaian sesuai kodratnya sebagai laki-laki.isa zega justru merasa dirinya wanita seutuhnya sehingga ia menggunakan hijab dan ikut solat dibagian para makmum wanita lainnya.

Dari kejadian tersebutlah mufti anam menilai isa zega melakukan penistaan agama.sehingga ia bisa dijerat hukum karena sudah mempermainkan peraturan agama.

"Ada seseorang namanya mami online alias isa zega alias sahrul,dia adalah seorang transgender,transwoman,waria,yang dia awalnya adalah seorang laki-laki.dia melakukan ibadah umroh dengan menggunakan hijab syar'I dan ini merupakan bagian dari penistaan Agama'kata Mufti Anam,mengutip unggahan diinstagramnya,Senin 18 november 2024

 

Dikutip dari postingan instagramnya Mufti Anam  menjelaskan bahwa dalam hukum islam dan berdasarkan patwa MUI seorang laki-laki walaupun mengubah jenis kelaminnya walaupun berpenampilan layaknya seorang wanita,namun secara lahiriah dan kodratnya tetap seorang laki-laki hingga ahir hayatnya.

Termasuk ketika dia melaksanakan ibadah,seorang transgender harus melakukan prosesi ibadah sesuai dengan kodratnya.isa zega seharusnya  menggunakan pakaian ihram laki-laki tidak menggunakan hijab dan memakai gamis saat melakukan ibadah Umrah.

 Tanggapan Mufti Anam, seorang anggota DPR, terhadap isu Isa Zega, seorang transgender yang melakukan ibadah umrah dengan mengenakan pakaian wanita, mencerminkan bagaimana isu gender dan agama saling bertaut dalam masyarakat kita yang plural. Dalam pandangan saya, tanggapan Mufti Anam bisa dilihat dari beberapa sudut yang mengangkat nilai-nilai agama, norma sosial, serta dimensi toleransi dalam masyarakat modern.

Dalam pelaksanaan ibadah, seperti umrah atau haji, ada tata cara yang sangat jelas mengenai pakaian dan perilaku. Bagi laki-laki, pakaian ihram terdiri dari dua helai kain putih tanpa jahitan, sedangkan bagi perempuan, mereka diwajibkan mengenakan pakaian yang menutup aurat, tidak transparan, dan sesuai dengan syarat syariat.

Isa Zega, sebagai seorang transgender yang mengenakan pakaian perempuan untuk ibadah umrah, menimbulkan pertanyaan terkait pemahaman tentang identitas gender dan penerimaan dalam ibadah. Jika dilihat dari sisi ajaran Islam yang menekankan pada perbedaan gender yang jelas, hal ini bisa dianggap kontroversial, karena ada larangan dalam Islam terhadap laki-laki yang menyerupai perempuan, termasuk dalam hal pakaian.

Sebagai seorang anggota DPR yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga keharmonisan  sosial dan budaya, Mufti Anam tentu memiliki perspektif yang kuat terkait dengan perbedaan gender dalam konteks agama Islam. Dalam banyak hal, pandangannya bisa mencerminkan interpretasi konservatif yang masih dominan di kalangan masyarakat. Menyebut bahwa tindakan Isa Zega melanggar syariat Islam---terutama terkait dengan larangan laki-laki yang menyerupai perempuan---bisa jadi adalah bentuk pertahanan terhadap prinsip dasar agama yang menekankan perbedaan gender yang jelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun