Mohon tunggu...
Elma Tiana Parahita
Elma Tiana Parahita Mohon Tunggu... Akuntan - -

-

Selanjutnya

Tutup

Money

Biografi Baqir ash Sadr dan Pemikirannya tentang Distribusi dan Teori Permintaan Uang dalam Ekonomi Islam

1 Maret 2019   21:44 Diperbarui: 2 Maret 2019   05:03 1575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

 Biografi Baqir ash Sadr dan Teorinya tentang Distribusi dan Permintaan Uang dalam Ekonomi Islam

           

            Baqir ash Sadr dilahirkan pada tanggal 25 Dzulqa'dah 1353 H (1 Maret 1935 M) di Kadzimiah, Irak. Nama lengkapnya yaitu Muhammad Baqir As-Sayyid Haidar Ibn Ismail Ash-Sadr. Beliau merupakan cendekiawan Muslim yang genius, fakih dan terkenal dikalangan awam maupun kalangan pelajar, karena beliau berasal dari keluarga yang berintelek. Dengan kepandaiannya tersebut, beliau dapat menyelesaikan pendidikannya dengan cepat dan hasilnya baik.

            Ketika beliau berusia empat tahun, ayahnya meninggal dunia. Beliau dibesarkan oleh ibunya dan Isma'il ash-Shadr yang merupakan kakak laki-laki dari Baqir ash Sadr. Kakaknya juga seorang Mujtahid di Irak. Ketika berusia sepuluh tahun, beliau mensyiarkan tentang sejarah Islam, dan juga tentang beberapa aspek lain mengenai budaya Islam. Beliau juga mampu menyelesaikan persolaan-persoalan ketuhanan yang sulit dan bahkan tanpa bantuan seorang guru pun. Pada usia sebelas tahun, beliau menempuh studi logika, dan menulis sebuah buku yang mengkritik para FilosPada usia tiga belas tahun, kakaknya mengajarkan kepadanya 'Ushul ilm alFiqh. Pada usia sekitar enam belas tahun, beliau pergi ke Najaf untuk meneruskan pendidikannya yang lebih tinggi dalam bidang agama Islam. Pada usia tiga puluh tahun Sadr telah menjadi mujtahid.

Pada tahun 1365 M beliau bertempat tinggal dan menetap di Najaf alAsyraf, dan mulai mempelajari sekaligus mengajar prinsip-prinsip yurisprudensi (alushul alfiqh) Islam dan cabang-cabang ilmu Islam lainnya. Beliau mempunyai suatu wawasan yang luas, dimana beliau dapat memahami sepenuhnya pelajaran-pelajaran secara autodidak. Sehingga, beliau diangkat sebagai Mujtahid dan menyampaikan berbagai fatwa tentang agama Islam. Selain itu, beliau juga menulis banyak buku  dengan berbagai topik yang mencakup ushul fiqh,  fiqih, ekonomi, filsafat, logika induktif, problem-problem sosial, serta administrasi publik. Muhammad Baqir Ash-Shadr juga banyak menuangkan fikirannya ke surat-surat kabar dan jurnal-jurnal. Banyak juga dalam bentuk buku, terutama tentang ekonomi, sosiologi, teologi, dan filsafat. Diantaranya yang terpopuler adalah  Al-Fatwa Al-Wadhihah (Fatwa yang jelas), qishaduna (Ekonomi Kita), AlMadrasah AlIslamiyyah (Mazhab Islam), Ta'liqat 'ala AlAsfar (Ulasan tentang empat kitab perjalanan Mulla Sadhra), AlBank AlIslamiyyah (Bank Islam), Falsafatuna (Filsafat Kita).

Pada masa akhir dari hidupnya adalah masa penyiksaan oleh Rezim Ba'ath di Irak. Pengaruhnya sangat menakutkan terhadap media massa, dan setelah hukuman penjara dan siksaan,  Baqir ash Sadr dihukum mati pada tanggal 8 April 1980. Muhammad Baqir Ash-Shadr dimakamkan diwaktu fajar pada 9 April dihadiri keluarga dari Najaf (Rian, 2010: 83-89).

Dalam ekonomi Islam, Shadr menulis beberapa risalah. Dua yang paling penting adalah Iqtishaduna dan Al-Bank Al-ala Ribawi fi Al-Islam. Mazhab iqtishaduna menolak suatu pernyataan ilmu ekonomi bahwa "Ilmu ekonomi menyatakan bahwa masalah ekonomi timbul karena adanya masalah kelangkaan sumber daya ekonomi (scarcity) dibandingkan dengan kebutuhan manusia yang sifatnya tidak terbatas" (Gita, 2005: 15). Dijelaskan dalam Al-Qur'an surah Al-A'raf ayat 10:

وَ لَقَدْ مَكَّنَّا كُمْ فِى الْاَ رْ ضِ وَ جَعَلْنَا لَكُمْ فِيْهَا مَعَا يِسَ قَلِيْلاً مَّا تَشْكُرُ وْ نَ

Artinya:                   

"Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka itu (sumber) penghidupaan".

Dan juga dijelaskan dalam surah Al-Furqon ayat 2:

الَّذِ يْ لَهُ مُلْكُ السَّمٰوٰ تِ وَا لْاَ رْ ضِ وَلَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَّلَمْ يَكُنْ لَّهُ شَرِ يْكٌ فِى الْمُلْكِ وَ خَلَقَ كُلَّ شَيْ ءٍ فَقَدَّ رَ ﻩُ تَقْدِ يْرًا

Artinya:

"Yang memiliki kerajaan langit dan bumi, tidak mempunyai anak, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan Dia menciptakan segala sesuatu, lalu menentukan ukuran-ukurannya dengan tepat".

Ayat-ayat tersebut menjelaskan bahwa kekayaan alam di bumi sangatlah melimpah. Allah mempebolehkan manusia untuk memanfaatkannya. Segala yang diciptakan oleh Allah itu merupakan persiapaan atau perlengkapan manusia dalam kehidupannya. Serta menerangkan bahwa yang menjadi masalah dalam ekonomi bukanlah keterbatasan sumber daya alam ataupun sumber daya ekonomi.

Mazhab ini juga menolak bahwa kebutuhan manusia itu tidak terbatas, yang menjadi masalah bukanlah ketersediaan sumber daya ekonomi melainkan "Masalah pokok umat manusia adalah masalah distribusi pendapatan yang tidak adil sebagai akibat sistem ekonomi yang memperbolehkan eksploitasi pihak pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah" (Gita, 2005: 16).

Distribusi merupakan kegiatan menyalurkan barang dari produsen ke konsumen. Adapula pengertian distribusi yaitu kegiatan membagi-bagi barang kepada orang atau pihak yang berhak untuk menerimanya. Dalam fiqh almu'amalah ditetapkan kaidah hukum bahwa hukum asal dalam mu'amalah, sebagai bentuk distribusi, itu boleh sampai ada nash yang menyatakan keharamannya. Dalam hal distribusi Baqir Ash Sadr membagi menjadi 2 bagian yaitu, distribusi pra produksi dan distribusi pasca produksi.

Distribusi pra produksi adalah sumber alam yang merupakan faktor produksi alami yang terdiri kedalam empat kategori, seperti 1.) tanah, mineral yang terkandung dalam perut bumi, (batubara, belerang, emas, minyak dan lain sebagainya), 2.) aliran air (sungai), dan sisanya 3.) berbagai kekayaan alam lainnya yang terdiri atas kandungan laut (mutiara dan hewan-hewan laut), kekayaan yang ada dipermukaan bumi (hewan dan tumbuh-tumbuhan), kekayaan yang tersebar diudara (burung dan oksigen), kekayaan alam yang tersembunyi (air terjun yang bisa menghasilkan tenaga listrik yang dapat dialirkan melalui kabel ke titik manapun), juga kekayaan alam lainnya serta 4.) faktor turunan berupa modal dan kerja, kesemuanya itu merupakan kekayaan yang diperlukan dalam proses produksi. Sementara itu pada distribusi pasca produksi menekankan pada teori pendapatan dalam perspektif Islam, yaitu teori kompensasi dan bagi hasil. Misalnya, seseorang berhak mendapatkan kompensasi atas barang yang digunakan dan berhak mendapatkan bagi hasil dari ikutsertanya dalam proses produksi (Rian, 2010: 99).

           

Baqir Ash Sadr juga membahas tentang teori permintaan uang dalam ekonomi Islam. Menurutnya permintaan uang itu memiliki dua tujuan yaitu, transaksi dan berjaga-jaga. Permintaan uang untuk transaksi yaitu fungsi dari tingkat pendapatan. Apabila pendapatan seseorang semakin tinggi, maka permintaan uang untuk transaksi semakin tinggi pula. Sedangkan, fungsi permintaan uang untuk berjaga-jaga yang juga meliputi permintaan uang untuk investasi dan tabungan ditentukan oleh besar kecilnya transaksi pembelian jasa atau barang yang tidak dilakukan secara tunai. Zaid ibn Ali Zainal abidin ibn Husein ibn Ali ibn Abi Thalib membolehkan pembayaran dengan harga yang lebih tinggi dari harga tunai dalam perniagaan komoditi secara kredit. Apabila harga bayar di kemudian hari meningkat, maka akan mengurangi permintaan uang riil, karena orang akan lebih senang terhadap barang yang akan meningkat harganya pada masa mendatang daripada uang dalam bentuk tunai. Pada masa Rasulullah, permintaan uang hanya untuk transaksi dan berjaga-jaga. Apabila permintaan uang untuk transaksi meningkat, maka permintaan uang untuk berjaga-jaga mengalami penurunan (Aryanto, 2010: 27).

terimakasih telah membaca.. :)

maaf masih banyak kekurangan dalam tulisan saya, maklum masih pemula :D

Referensi: 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun