الَّذِ يْ لَهُ مُلْكُ السَّمٰوٰ تِ وَا لْاَ رْ ضِ وَلَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَّلَمْ يَكُنْ لَّهُ شَرِ يْكٌ فِى الْمُلْكِ وَ خَلَقَ كُلَّ شَيْ ءٍ فَقَدَّ رَ ﻩُ تَقْدِ يْرًا
Artinya:
"Yang memiliki kerajaan langit dan bumi, tidak mempunyai anak, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan Dia menciptakan segala sesuatu, lalu menentukan ukuran-ukurannya dengan tepat".
Ayat-ayat tersebut menjelaskan bahwa kekayaan alam di bumi sangatlah melimpah. Allah mempebolehkan manusia untuk memanfaatkannya. Segala yang diciptakan oleh Allah itu merupakan persiapaan atau perlengkapan manusia dalam kehidupannya. Serta menerangkan bahwa yang menjadi masalah dalam ekonomi bukanlah keterbatasan sumber daya alam ataupun sumber daya ekonomi.
Mazhab ini juga menolak bahwa kebutuhan manusia itu tidak terbatas, yang menjadi masalah bukanlah ketersediaan sumber daya ekonomi melainkan "Masalah pokok umat manusia adalah masalah distribusi pendapatan yang tidak adil sebagai akibat sistem ekonomi yang memperbolehkan eksploitasi pihak pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah" (Gita, 2005: 16).
Distribusi merupakan kegiatan menyalurkan barang dari produsen ke konsumen. Adapula pengertian distribusi yaitu kegiatan membagi-bagi barang kepada orang atau pihak yang berhak untuk menerimanya. Dalam fiqh almu'amalah ditetapkan kaidah hukum bahwa hukum asal dalam mu'amalah, sebagai bentuk distribusi, itu boleh sampai ada nash yang menyatakan keharamannya. Dalam hal distribusi Baqir Ash Sadr membagi menjadi 2 bagian yaitu, distribusi pra produksi dan distribusi pasca produksi.
Distribusi pra produksi adalah sumber alam yang merupakan faktor produksi alami yang terdiri kedalam empat kategori, seperti 1.) tanah, mineral yang terkandung dalam perut bumi, (batubara, belerang, emas, minyak dan lain sebagainya), 2.) aliran air (sungai), dan sisanya 3.) berbagai kekayaan alam lainnya yang terdiri atas kandungan laut (mutiara dan hewan-hewan laut), kekayaan yang ada dipermukaan bumi (hewan dan tumbuh-tumbuhan), kekayaan yang tersebar diudara (burung dan oksigen), kekayaan alam yang tersembunyi (air terjun yang bisa menghasilkan tenaga listrik yang dapat dialirkan melalui kabel ke titik manapun), juga kekayaan alam lainnya serta 4.) faktor turunan berupa modal dan kerja, kesemuanya itu merupakan kekayaan yang diperlukan dalam proses produksi. Sementara itu pada distribusi pasca produksi menekankan pada teori pendapatan dalam perspektif Islam, yaitu teori kompensasi dan bagi hasil. Misalnya, seseorang berhak mendapatkan kompensasi atas barang yang digunakan dan berhak mendapatkan bagi hasil dari ikutsertanya dalam proses produksi (Rian, 2010: 99).
Baqir Ash Sadr juga membahas tentang teori permintaan uang dalam ekonomi Islam. Menurutnya permintaan uang itu memiliki dua tujuan yaitu, transaksi dan berjaga-jaga. Permintaan uang untuk transaksi yaitu fungsi dari tingkat pendapatan. Apabila pendapatan seseorang semakin tinggi, maka permintaan uang untuk transaksi semakin tinggi pula. Sedangkan, fungsi permintaan uang untuk berjaga-jaga yang juga meliputi permintaan uang untuk investasi dan tabungan ditentukan oleh besar kecilnya transaksi pembelian jasa atau barang yang tidak dilakukan secara tunai. Zaid ibn Ali Zainal abidin ibn Husein ibn Ali ibn Abi Thalib membolehkan pembayaran dengan harga yang lebih tinggi dari harga tunai dalam perniagaan komoditi secara kredit. Apabila harga bayar di kemudian hari meningkat, maka akan mengurangi permintaan uang riil, karena orang akan lebih senang terhadap barang yang akan meningkat harganya pada masa mendatang daripada uang dalam bentuk tunai. Pada masa Rasulullah, permintaan uang hanya untuk transaksi dan berjaga-jaga. Apabila permintaan uang untuk transaksi meningkat, maka permintaan uang untuk berjaga-jaga mengalami penurunan (Aryanto, 2010: 27).
terimakasih telah membaca.. :)
maaf masih banyak kekurangan dalam tulisan saya, maklum masih pemula :D