Mohon tunggu...
Elly Suryani
Elly Suryani Mohon Tunggu... Human Resources - Dulu Pekerja Kantoran, sekarang manusia bebas yang terus berkaya

Membaca, menulis hasil merenung sambil ngopi itu makjleb, apalagi sambil menikmati sunrise dan sunset

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Bingkisan Lebaran di Masa Pandemi Covid-19, Supaya Lebih Bermakna Hakekatkan Sebagai Sedekah Kita

13 Mei 2020   11:03 Diperbarui: 13 Mei 2020   11:14 1026
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto : cosmopolitan.indonesia

Entah sejak kapan mulainya tradisi memberikan bingkisan (Kado) jelang lebaran di Indonesia. Sepertinya sudah lama. Hanya, sejak beberapa tahun ini mulai berkurang. Terlebih ada aturan pada birokrasi dan pemerintahan antara lain UU Tipikor, Pasal 12B ayat 1. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menghimbau para pejabat dan pegawai untuk tidak memberi dan menerima bingkisan yang mengarah ke tindak Gratifikasi. 

Secara pribadi saya setuju dengan himbauan tersebut. Apalagi kalau bingkisan diberikan memang dengan dengan tujuan melicinkan dan melancarkan usaha. Lihat saja yang diberi parcel itu orang kaya, kolega bisnis, mitra kerja yang sebetulnya tidak kekurangan juga mengarah ke gratifikasi.

Beberapa instansi dan lembaga masih memberikan bingkisan lebaran (selain THR tentunya) untuk karyawan berupa sembako dan bahan minuman dan kue lebaran saya kira ini diibolehkan karena hadiah dari kantor agar karyawan bisa berlebaran dengan bahagia. Sering juga yang memberi itu Koperasi Karyawan, Koperasi KORPRI, misal dari Sisa Hasil Usaha koperasi di tahun tersebut.

Seberapa efektifkah bingkisan lebaran tersebut memicu dan memotivasi karyawan? ini saya kurang tau. Ada yang nyeletuk, dikasih atau tidak dikasih bingkisan lebaran motivasi mereka biasa saja. Tentu saja ada juga yang penuh syukur lalu bekerja tambah semangat. Kalau saya tanya teman-teman, seimbang jumlah yang setuju atau yang menginginkan mentahnya saja. Ada pula yang berpendapat, terima-terima saja, toh ini sekadar tanda kasih sayang, tanda cinta kantor kepada karyawannya.  

Seberapa efektifkah bingkisan lebaran ini dalam rangka mengeratkan silaturahim umat ?  Rasanya efektif tapi tentu membutuhkan kajian mendalam. 

Bingkisan Lebaran kita Hakekatkan Sedekah

Bingkisan lebaran yang sering disebut Parcel itu memang sudah cukup lama jadi tradisi di Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), parsel adalah bingkisan yang berisi berbagai hadiah, seperti aneka kue, makanan dan minuman dalam kaleng, barang pecah belah, yang ditata apik dalam keranjang dan dikirimkan kepada orang-orang tertentu pada hari raya.

Secara pribadi, bagi saya bingkisan lebaran sangat kuat efeknya dalam rangka meningkatkan silaturahim dan rasa ukhuwah umat jika dilakukan dengan niat mencari ridho Allah. Bukan untuk mencari pamrih manusia. Ya seperti kita bersedekah. Barangkali kalau kita kembalikan semangat memberi bingkisan lebaran untuk sebagai sedekah kita akan sangat bermanfaat. Terlebih bulan ini kita dianjurkan untuk memperbanyak sedekah. Apalagi tahun ini kondisi ekonomi kita memburuk. Banyak orang diPHK sehingga tidak mempunyai pekerja. Banyak usaha jadi mati suri dan lain sebagainya.

Oleh karenanya bingkisan lebaran itu, kalau saja kita hakekatkan dia sebagai sedekah kita rasanya nilainya akan besar. Selain berpahala juga bermanfaat bagi yang menerima. Dengan bingkisan lebaran tersebut mereka bisa merayakan lebaran sebab ada kue dan minuman lebaran. Kita upayakan memberikan bingkisan lebaran kita kepada orang-orang tidak mampu di dekat kita. Lebih afdol saudara-saudara kita sendiri (jika ada), atau tetangga kita. Sisanya baru ke kaum dhuafa yang lain. Mau berupa bingkisan berupa barang atau mentahnya saja berupa uang saya kira itu hanya pilihan. Semua pilihan pasti akan diterima.

Penyampaian bingkisan hakekat sedekah atdi lebih afdol lagi kalau kita datangi langsung kaum dhuafa tersebut ke rumah mereka. Selain menghindari orang berduyun-duyun ke rumah juga supaya kita bisa melihat kondisi mereka sekaligus silaturahim juga. 

Online Menjadi Pilihan,  Offline Jika Memungkinkan 

Lebaran kali ini memang agak beda. Kita dianjurkan lebaran di rumah saja dengan keluarga masing-masing. Kemungkinan untuk saling kunjung-mengunjugi selama lebaran (Bahasa Palembangnya Sanjo)  itu tidak ada. Kalaupun masih ada kemungkinan akan berkurang dibanding tahun sebelumnya. 

Nah terkait tidak adanya saling kunjung-mengunjungi dan terkait masa pembatasan ke luar rumah juga pembatasan kontak kita dengan orang lain pada masa pandemi Covid-19 ini, mungkin pemberian sedekah bisa dilakukan secara online. Di tengah kondisi ekonomi  masyarakat yang memburuk, kaum dhuafa membutuhkan  kue dan minuman lebaran untuk mereka sekeluarga lebaran di rumah.

Untuk itu, memang lebih baik  disampaikan secara online. Misal lewat jasa pengiriman kurir. Ada banyak pilihan jasa transportasi paket. 

Konon menurut hasil analisa ADA Indonesia, sebuah perusahaan bergerak di bidang data dan Artificial Intellegence (AI), terdapat perubahan perilaku konsumen sejak merebaknya pandemi Covid-19. Semenjak pembatasan sosial diumumkan, penggunaan aplikasi belanja  online barang kebutuhan sehari- hari mengalami kenaikan hingga 300% atau naik 3 (tiga) kali lipat. Kenaikan signifikan tersebut sangat mungkin karena orang-orang sudah sadar dan patuh pada arahan untuk mengurangi pergerakan ke luar rumah. 

Menurut data yang dikumpulkan oleh salah satu jasa transportasi online, Gr*b dimana sejak menyebarnya virus Corona, layanan Gr*bExpress mengalami peningkatan pengiriman yang dilakukan oleh social seller sebanyak 40%. Artinya penjualan yang memanfaatkan media sosial  yang disampaikan secara online lewat kurir transportasi online itu mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Kalau saudara atau keluarga sendiri, rasanya pilihan paling afdol tetap kita datangi langsung jika masih satu kota, jika masih memungkinkan. Misal masih satu kota dan kota kita belum menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika sudah PSBB, mungkin bingkisan dikirim lewat jasa kurur. Sisanya silaturahim lewat video call dan lain sebagainya.

Sekadar contoh, ada saudara kami yang ekonominya lumayan lebih. Dia tidak memberikan Bingkisan lebaran atau Parcel ke koleganya (kecuali karyawannya). Tiap tahun jelang memasuki ramadan dia mendatangi saudara-saudara kandungnya ke rumah-rumah. Termasuk rumah paman, bibi, para uwak, nenek sepupu dan kerabat dekat lain dalam rangka mengantarkan bingkisan puasa yang dihakekatkannya sebagai sedekah. Pun memasuki lebaran dia akan kembali mendatangi rumah-rumah saudara dan kerabat dekatnya untuk menyampaikan bingkisan lebarannya sembari bersilaturahim. Tahun ini masih didatangi langsung ketika akan memasuki ramadan. 

Nah sejak keluarnya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.7/MENKES/307/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada tanggal 12 Mei lalu, sepertinya dia akan menyampaikan bingkisan lebarannya lewat kurir. 

MasyaAllah. Semoga rezeki saya berlimpah supaya bisa melakukan hal yang sama. Saya melakukan, tapi masih kecil-kecilan sesuai kemampuan saya.

Begitulah. Pilihan Bingkisan lebaran online itu lebih baik, offline jika memungkinkan. Hal paling penting adalah, bagaimana bingkisan kita itu bermanfaat bagi penerima dan menjadi ladang ibadah kita. 

Oleh sebab itu supaya lebih bermanfaat dan lebih bermakna, penting untuk kita hakekatkan sebagai sedekah kita. Salam Kompasiana. Salam Kompal selalu.

Sumber : 1, 2

Sumber Foto : Dok.Kompal
Sumber Foto : Dok.Kompal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun