Bagian paling menarik menurut saya pembahasan terkait Kekayaan Intelektual (Intelectual Property) yang dapat menjadi aset untuk diperhitungkan saat mengajukan permohonan pembiayaan. Menurut saya, bagian ini dapat dieksplorasi lebih jauh bahkan menjadi tulisan tersendiri.
Konklusi
Buku dengan total 157 halaman ini telah menjabarkan topik pembiayaan UMKM dengan lengkap dari berbagai sisi. Rentang target pembaca yang sesuai pun saya rasa cukup luas, dari awam hingga akademisi dapat turut memahami dan menikmati kumpulan tulisan di buku ini.
Salah satu unsur kebaruan sekaligus keunggulan buku ini adalah gaya bercerita dalam setiap tulisan, sehingga fakta, data, dan alur/prosedur, lebih mudah dimengerti. Adanya glosarium di bagian akhir menolong penyamaan pemaknaan terhadap beberapa frase, yang juga menunjukkan kecermatan tim dalam menyusun buku.
Adapun hal yang dapat menjadi perhatian lebih lagi terutama ketika membuat versi revisi nantinya, tentu adalah terkait kepenulisan. Masih ada salah ketik seperti preses di halaman 29; kontriusi di halaman 124; dan karir di halaman 17 yang seharusnya ditulis "karier" sesuai KBBI. Perbaikan lain yang dapat dipertimbangkan adalah pembentukan ulang kalimat agar tidak diawali dengan kata sambung seperti dan atau karena.
Selebihnya, apresiasi kepada Kementerian Koperasi dan UKM terkhusus tim yang terlibat atas inisiatif baik dan eksekusi yang juga apik dari karya buku serial Pengarusutamaan Strategi Pengembangan Koperasi dan UKM. Semoga ke depan karya semacam ini semakin banyak diciptakan dan juga dapat diakses lebih luas.
Salam, #UMKMBangkit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H