Tebakan saya itulah judul buku versi lama sebelum berganti ke kalimat "Daya Ungkit Menuju Kemapanan". Paragraf ketiga di kata pengantar bagian satu juga masih perlu penyuntingan lebih lanjut, misalnya terulangnya kata dalam, pemenggalan yang tidak perlu: penilaian dan berbasis, serta satu kesalahan di paragraf empat (kata namun yang seharusnya di awal kalimat) dan paragraf tujuh (penulisan dibidang yang seharusnya menggunakan spasi).
Bagian satu: Mengapa, Apa, dan Bagaimana Transformasi Pembiayaan Itu
Empat artikel di bagian satu disusun runut, dibuka dengan artikel berjudul KUR KLASTER: Bantu Usaha Mikro Naik Kelas yang memberikan gambaran mekanisme atau model penerapan KUR klaster berbasis rantai pasok.
Konsep ini diyakini sebagai terobosan penguatan ekonomi kerakyatan dengan mengedepankan sinergi antar pihak. Beberapa contoh nyata diangkat dengan menyelipkan beberapa data dan informasi teknis.
Salah satu kisah khusus digunakan sebagai pendalaman dari praktik terbaik yaitu penggemukan domba Nurul Hidayah di Garut. Wahid sebagai penggagas merupakan penerima KUR Klaster bukan saja mendapatkan pinjaman modal, tetapi juga mendapatkan pendampingan usaha sehingga dapat berhasil meraih kenaikan laba signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Artikel kedua, adalah favorit saya yang seakan menjadi jantung dari buku empat ini, dan saya rasa akan memberikan banyak wawasan termasuk bagi awam. Diberi judul INNOVATIVE CREDIT SCORING: Memperluas dan Mempercepat Penyerapan KUR, tulisan ini membedah skema skoring kredit yang dapat mengefektifkan keseluruhan proses peninjauan dan pemberian kredit bagi UMKM.
Skema keseluruhan proses dan juga empat dasar yang digunakan untuk penilaian risiko kredit tidak luput dibahas melalui infografis yang sangat mempermudah pemahaman. Sebagai studi kasus dari praktik terbaik, diangkat kisah Kopi Flores Bang Flo. Saya senang karena contoh nyata yang diangkat menjadi tidak Jawa-sentris serta menyentuh salah satu lini bisnis yang kini geliatnya sedang sangat diminati: bisnis kopi.
Artikel ketiga dan artikel keempat adalah contoh transformasi pembiayaan inovatif lain yaitu Mekanisme FPO (Farmers Producers Organizations) yang diadaptasi dari India dan Asean Micro and Small Enterprises; Inisiatif Pembiayaan UMK di ASEAN. Terkait FPO (artikel ketiga bagian dua) di halaman 75 memuat kutipan yang menurut saya cukup menggambarkan keseluruhan isi dan juga menjadi sebuah ringkasan tajam:
Adapun dikemukakan beberapa jenis dukungan yang diharapkan dari pemerintah untuk menciptakan ekosistem FPO yang lebih baik, antara lain melalui fasilitasi 1) skema pembiayaan; 2) kemitraan rantai pasok; 3) pendampingan dan pelatihan; dan 4) akses pasar.