Undang-undang ini juga mencakup ketentuan untuk pendidikan konsumen bagi orang tua, membantu mereka memilih penyedia pengasuhan yang sesuai. Ini bertujuan untuk mengurangi stres yang dialami orang tua, terutama yang baru pertama kali mencari pengasuhan setelah diagnosis anak mereka. Selain itu, undang-undang ini berfokus pada peningkatan kualitas pengasuhan dengan meningkatkan gaji untuk seluruh tenaga kerja pendidikan anak usia dini. Ini bertujuan untuk merekrut dan mempertahankan pendidik yang berkualitas serta memberikan pelatihan khusus tentang perawatan anak-anak dengan disabilitas.
Jika ketentuan-ketentuan undang-undang ini ini diterapkan juga di Indonesia, diharapkan orang tua tidak perlu menarik anak-anak mereka dari pengasuhan untuk menerima layanan yang diperlukan, dan fasilitas pengasuhan dapat ditingkatkan untuk menjadi lebih aksesibel bagi keluarga dengan anak-anak disabilitas. Secara keseluruhan, Child Care for Working Families Act dapat diusulkan di Indonesia sebagai langkah komprehensif untuk memperbaiki sistem pengasuhan anak, memastikan bahwa semua keluarga, termasuk yang memiliki anak dengan disabilitas, memiliki akses ke perawatan yang berkualitas dan terjangkau.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H