Mohon tunggu...
Eliza WendraFebriana
Eliza WendraFebriana Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi S1 Administrasi Negara, UIN Suska Riau

Hobi Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Good Governance dalam Perspektif Islam

27 Juni 2023   10:01 Diperbarui: 27 Juni 2023   10:07 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan 

Tata Kelola pemerintahan yang baik atau disebut juga dengan good governance bukanlah suatu hal yang asing lagi. Hanya saja dalam Pemerintahan Indonesia konsep good governance baru dimulai setelah era reformasi dengan latarbekalang permasalahan-permasalahan yang terjadi pada era orde baru. Pada saat era orde baru pemerintah hanya berpusat kepada presiden saja, kebanyakan Lembaga tinggi negara tidak berjalan dengan baik, dan lagi kurangnya partisipasi masyarakat dalam pemerintahan. Dalam hal ini, pasca orde baru untuk memperbaiki tata Kelola pemerintahan maka diterapkannyalah konsep good governance yang telah dirumuskan dalam ketetapan MPR Nomor VII tahun 2011, sebagai landasan untuk menciptakan pemerintahan yang baik.

Dalam mencapai tata kelola yang baik para pejabat ataupun aparatur birokrasinya haruslah memiliki moral dan proaktif mewujudkan partisipasi serta check and balances dan tentunya terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Namun yang terjadi saat ini masih banyak permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam structural birokrasi. Seringnya terdengar berita-berita yang tak mengenakkan mengenai tata kelola pemerintahan Indonesia, seperti korupsi yang tak henti-hentinya menerjang, transparansi dan keterbukaan informasi publik yang masing kurang dan akuntabilitas pemerintah yang masih dipertanyakan.

Jika dilihat dari kasus korupsi, yang mana untuk mendapatkan tata kelola yang baik, maka pemerintahan yang bersih menjadi salah satu syaratnya. Dalam transparansi Internasional, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia sebesar 34 poin dengan skala 0-100 pada tahun 2022. Data ini menunjukkan bahwa Indonesia telah berupaya membenahi tata Kelola pemerintahan yang mana angka ini menurun 4 poin dari tahun sebelumnya. Sebelumnya pemerintah Indonesia secara global berada pada peringkat ke-96, dan pada tahun 2022 tercatat berada di peringkat ke-110. Menurunnya IPK Indonesia mengindikasikan persepsi publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politis di tanah air memburuk sepanjang tahun lalu.

Di Indonesia sendiri mempunyai masyarakat yang mayoritas pendudukanya adalah beragama islam, sudah seharusnya dalam tata Kelola pemerintahan memasukkan nilai-nilai agama islam. Total penduduk Indonesia yang memeluk agama islam sebanyak 231 juta penduduk, dan menjadi negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak didunia. (World Population Review, 2021). Walaupun good governance sebagai paradigma baru dalam sistem pemerintahan, perwujudan good governance merupakan cita-cita masyakat untuk menciptakan pemerintahan yang baik yang juga sejalan dengan ajaran islam. (Islahuddin, 2020).

Dalam konsep islam pemerintahan harus mewujudkan kemaslahatan umat, yang mana sesuai dengan tujuan atau disebut juga maqasyid al-syariag yaitu memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara akal, memelihara keturunan dan memelihara harta. Untuk itu peneliti tertarik untuk mengkaji lebih dalam lagi mengenai paradigma good governance dengan melihat dari sudut pandang islam.

Pembahasan 

Good Governance dan Prinsip-prinsipnya

Good governance terdiri dari dua kata yaitu good dan governance. Secara bahasa good berarti baik. Jika melihat dalam istilah kepemerintahan menjelaskan adanya dua pemahaman yang terkandung. Yang pertama, pemahaman mengenai nilai-nilai yang harua dijunjung tinggi atas keinginan dan kehendak rakyat dan nilai-nilai tersebut dapat membantu meningkatkan kemampuan raktyat dalam mencapai tujuan nasional yang menciptkan masyarakat mandiri, mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial. Pemahaman kedua, adanya aspek-aspek fungsional dari pemerintah yang efektif dan efesien dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk mencapat tujuan. (Sunaraya, 2007).

Sedangkan governance merujuk kepada pemerintahan yang baik, yang dapat kita artikan bahwa governance adalah tata kelola dari pemerintahan. Governance itu sendiri tidak hanya terfokus kepada pemerintah saja tetapi juga berhubungan dengan aktor diluar pemerintah, sehingga governance disini dapat menjangkau pihak-pihak yang terlibat itu sangatlah luas. (Joko Widodo, 2001)

Disisi lain good governance dimaknai sebagai penerjemahan yang kongkrit dari demokrasi. Sejalan dengan pendapat E.B.Taylor, bahwa good governance itu pemerintahan demokratis seperti yang dipraktikkan dalam negara-negara demokrasi maju di Eropa Barat dan Amerika. Demokrasi yang menjadi suatu sistem pemerintahan dianggap sebagai suatu sistem yang baik karena paling merefleksikan sifat-sifat dari good governance yang secara normatof dituntut kehadirannya bagi susksesnya suatu bantuan-bantuan dunia. (Joko, 2015)

Hasil kajian yang telah dilakukan oleh Lembaga Administrasi Negara yang menyimpulkan bahwa ada sembilan aspek yang fundamental dalam perwujudan good governance, yang dikenal sebagai prinsip-prindsip good governance adalah sebagai berikut: 1) Partisipasi (Participation), 2) Penegakan hukum (Rule Of Low), 3)Transparansi (Transparency), 4) Responsif (Responsiveness), 5) Konsensus (Consensus Orientation), 6) Kesetaraan dan keadilan (Equity), 7) Efektifitas dan efisien, 8) Akuntabilitas, 9) Visi Strategi (Strategic Vision). (Rosyada dalam Joko, 2000)

Good Governance dalam Perspektif Islam 

Good governance dalam perspektif islam tidak terlepas dengan Al-quran beserta nilai-nilai yang terkandung didalamnya dan hadist. Pengertian governance itu sendiri tercantum dalam Q.S Al-Hajj/ 22:41, yaitu:

Artinya:

"Orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar dan kepada Allah kembali segala urusan".

Dalam surah hajj menjelaskan bahwa orang-orang yang bisa membangun bumi ataupun negara yang berorientasi pada (1) menciptakan situasi kondisi yang kondusif kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan spiritualnya sebagaimana dapat dilakukan dengan melaksanakan shalat, (2) agar dapat memakmurkan dan mensejahterahkan umat atau masyarakat dapat diterapkannya pembayaran zakat, (3) dalam menciptakan suasana politik yang stabilitas maka dihubungkan dengan menjalankan amar ma'ruf nahi mungkar bagi kemaslahatan umat.

Jika dilihat dari prinsip-prinsip good governance itu sendiri bahwa apa yang tercantum juga sejalan dengan nilai-nilai ajaran islam yaitu sebagai berikut:

Nilai keadilan (non-partisan). Syariat Islam mendukung keadilan dan kesetaraan di antara manusia. Sebab, terdapat beberapa ayat Al-Qur'an yang menganjurkan berlaku adil dalam memutuskan perkara dan dalam memperlakukan manusia. Di antaranya ialah firman Allah Swt dalam Surat An-Nahl ayat 90.  Keadilan dalam Islam adalah pondasi masyarakat dan pemerintahan Islam. Semua manusia sama di depan hukum dan syariat, tidak didiskriminasi oleh siapa pun. Bahwa ada perbedaan di antara manusia itu memang harus.

Nilai amanah. Al-Qur'an menyatakan dalam QS. Al-Baqarah (2): 42. Salah satu prinsip yang dapat diturunkan dari nilai tersebut adalah prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini dapat meningkatkan kewajiban dan tanggung jawab, dalam menjalankan amanah.

Nilai kejujuran, sebagaimana firman Allah yaitu: Q.S At-Taubah, [9]:119. Ayat ini memberi kita ultimatum bahwa kita akan selalu melakukan yang terbaik untuk melakukan dan mengatakan hal-hal dengan benar. Perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi  bisa jadi karena hilangnya ketaqwaan (kejujuran).

Nilai syura. Dalam Islam, disebutkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah Nabi yang menjelaskan anjuran untuk bermusyawarah serta kewajibannya. Dari nilai syura ini dapat diturunkan menjadi asas partisipasi masyarakat.

Nilai meninggalkan sesuatu yang tidak berguna. Berdasarkan hadits Abu Hurairah: Sebaik-baik keislaman seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya (HR. Tilmidi dan Ahmad). Dari nilai tersebut dapat ditarik prinsip efisiensi dalam penyelenggaraan kepentingan umum bahkan kepentingan pribadi. Sesuai dengan firman tuhan (Q.S Al-Mu'minun:1-3). Efisiensi berarti pekerjaan yang dilakukan harus tuntas, berhasil, tetapi hindari segala bentuk kemuabdziran. Hal ini selaras dengan konsep efiensi dalam good governance yang mencakup efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan misi.

Nilai dan tanggung jawab ukhuwah.. Tanggung jawab sebagai nilai fundamental syariah dapat diturunkan dari prinsip ketanggapan dalam memberikan pelayanan. Prinsip ini dapat diturunkan, khususnya, dari firman Allah, yang menggambarkan karakter Nabi Muhammad, yang peka terhadap penderitaan umatnya dalam hidup Q.S At-Taubah: 128.

Nilai orientasi ke hari depan. Nilai ini berasal dalam Q.S Al-Hasyr: 18. Dari nilai ini diturunkan asas dalam pemerintahan visi strategis, yaitu mampu merumuskan masa depan yang hendak diwujudkan. Dalam Islam diajarkan dua macam hari depan, yaitu hari depan yang jauh yang disebut akhirat (al-akhirah) dan hari depan yang dekat disebut hari esok (al-gad).

Kesimpulan

Saat ini permasalahan mengenai tata kelola pemerintahan masih saja dalam usaha pembenahan yang intens dengan mencari alternatif-alternatif yang bisa mencegah permasalahan yang terjadi pada birokrasi publik, seperti upaya pencegahan korupsi, meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik, dan memperkuat akuntabilitas publik. Dengan Indonesia yang merupakan mayoritas penduduk muslim terbanyak, hendaklah mengimplementasikan good governance yang mana sesuai juga dengan nilai-nilai ajaran islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun