Berbicara tentang ibadah, berarti tidak hanya salat lima waktu. Ada banyak ibadah yang biasa dikerjakan oleh umat muslim, baik itu ibadah wajib maupun sunnah. Setiap ibadah yang dilakukan tentu memiliki aturan dan keutamaannya masing-masing.Â
Salah satunya yaitu ibadah kurban dan akikah. Secara umum, kurban dan akikah memiliki persamaan yaitu sama-sama menyembelih hewan. Persamaan yang lainnya kurban dan akikah memiliki salah satu tujuan yang serupa yakni bentuk rasa syukur kepada Allah Swt.
Jika dilihat dari waktu pelaksanaan, ibadah kurban dilakukan pada bulan Dzulhijjah, sedangkan akikah dilaksanakan pada saat mengiringi kelahiran bayi atau biasa dilakukan pada hari ketujuh dari kelahirannya.Â
Akikah merupakan hak seorang anak atas orang tuanya. Anak mendapatkan hak akikah dari orang tua sampai usia balig. Setelah dewasa, anak bisa melaksanakan akikah sendiri.Â
Tujuan dari pelaksanaan akikah adalah sebagai penyambutan dan bentuk rasa syukur kepada Allah Swt., atas kelahiran anak bayi laki-laki maupun perempuan.
Perintah akikah ini sejalan dengan hadis riwayat Abu Daud, "Barang siapa yang anaknya lahir lalu dia ingin menyembelih (akikah) untuknya, maka hendaknya dia menyembelih dua ekor kambing yang serupa sifatnya untuk anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak perempuan." (HR. Abu Dawud).
Baca juga: Ini Alasan Mengapa Anda Harus Berkurban di LAZ Al Azhar!
Lalu, mana yang harus didahulukan? Kurban dulu atau akikah dulu? Ini tergantung situasi dan kondisi. Kurban adalah salah satu ibadah sunnah muakad.Â
Pelaksanaannya pun ditujukan kepada objek yang sudah mampu untuk berkurban. Orang yang sudah mampu berkurban, maka dianjurkan untuk melaksanakan ibadah tersebut.Â
Hal ini sejalan dengan hadis riwayat Imam Ahmad dan Abu Daud dari Abu Hurairah, Nabi Saw bersabda, "Barangsiapa mendapatkan kelapangan rezeki tapi tidak berkurban, maka jangan mendekati tempat salat kami." Maka dapat disimpulkan bahwa pentingnya melaksanakan ibadah kurban bagi yang sudah mampu berkurban.
Selain dari itu, ibadah kurban dengan akikah tidak memiliki keterkaitan. Artinya, sudah melaksanakan akikah atau belum, hal itu tidak menjadi syarat dalam melaksanakan ibadah kurban.Â
Perintah berkurban sudah dijelaskan dalam Al-Qur'an surah Al-Kautsar ayat 1-2, "Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)." (QS Al-Kautsar: 1-2).
Kemudian, dalam pelaksanaan akikah, ibadah ini lebih fleksibel waktunya. Bisa dilaksanakan saat anak baru lahir bahkan sampai anak tersebut dewasa.Â
Bisa juga dilaksanakan setelah berkurban atau di waktu-waktu yang lain, sedangkan kurban waktunya lebih terbatas. Hanya bisa dilaksanakan setahun sekali pada bulan Dzulhijjah. Sehingga, bagi kaum muslimin yang sudah mampu berkurban tetapi belum akikah, hendaknya ia berkurban terlebih dahulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H