Dengan demikian, exposure dapat berfungsi sebagai penghalang atau pencegah yang efektif terhadap tindakan korupsi atau kecurangan, karena individu yang terlibat dalam praktik semacam itu tahu bahwa mereka akan mudah terdeteksi.
Selain itu, exposure juga melibatkan pengaruh sosial. Dalam banyak masyarakat, rasa malu atau ketakutan akan kehilangan reputasi sosial dapat menjadi faktor yang cukup signifikan dalam mencegah perilaku korup atau curang.Â
Sebagai contoh, jika seorang individu terlibat dalam tindak pidana korupsi dan informasi tersebut terungkap ke publik, mereka tidak hanya menghadapi risiko hukum, tetapi juga kemungkinan kehilangan pekerjaan, reputasi, dan status sosial mereka.Â
Dalam konteks ini, exposure dapat menciptakan efek pencegahan yang kuat, yang mengurangi insentif untuk melakukan kecurangan.
Teori GONE memberikan penjelasan yang lebih menyeluruh mengenai penyebab korupsi dan kecurangan.Â
Faktor Greed atau dorongan untuk memperoleh lebih banyak, Opportunity  atau adanya celah yang memungkinkan penyalahgunaan kekuasaan, Need  yang mendorong individu untuk bertindak curang sebagai jalan keluar, dan Exposure yang berfungsi sebagai pencegah atau penghalang dalam bentuk pengawasan dan transparansi adalah komponen-komponen yang saling berinteraksi dalam membentuk perilaku korupsi.Â
Teori ini menunjukkan bahwa untuk mengurangi korupsi, kita perlu memperhatikan keempat faktor ini secara bersamaan---menangani keserakahan dengan menciptakan standar hidup yang lebih adil, mengurangi kesempatan melalui mekanisme pengawasan yang ketat, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat untuk mengurangi tekanan ekonomi, dan meningkatkan exposure melalui transparansi dan pengawasan sosial yang lebih baik.
HOW
Korupsi merupakan masalah serius yang melanda berbagai negara, termasuk Indonesia.Â
Berbagai kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat publik, perusahaan, dan bahkan lembaga negara menjadi sorotan publik. Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah Kasus Korupsi Proyek Hambalang, yang melibatkan sejumlah pejabat negara dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar.Â
Untuk menganalisis lebih dalam penyebab dari korupsi tersebut, pendekatan GONE Theory yang dikembangkan oleh Jack Bologna pada tahun 1993 dapat memberikan perspektif yang berguna. Teori GONE (Greed, Opportunity, Need, and Exposure) menyatakan bahwa tindakan kecurangan atau korupsi terjadi karena adanya interaksi antara empat faktor utama: keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan pengungkapan.Â