Saya mengharapkan pemerintah mampu menyediakan ruang terbuka yang dapat diakses semua orang. Karena sudah terlalu sumpek kalau menghabiskan waktu hanya di dalam ruangan/bangunan. Baik itu di rumah atau di tempat kerja. Lagipula untuk kesehatan, manusia perlu sering-sering berada di ruang terbuka. Badan dunia semacam PBB merasa penting untuk mengadakan peringatan Hari Habitat Dunia. Karena apa? Karena lingkungan hidup yang bersih dan sehat, akan memberikan dampak positif bagi warganya. Kehidupan yang nyaman akan otomotasi meningkatkan kwalitas hidup manusianya, sejalan dengan peningkatan kinerja produktifitas.
Di Indonesia, penyediaan ruang terbuka bagi mayarakat umum sudah memliki landasan hukum, yaitu berdasarkan Undang-undang Penataan Ruang- Â UUPR no.24/1992. Namun harus jelas Pembagian kewenangan secara tegas antara Pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam hal merawat.
 Lalu ruang terbuka  bagaimana yang harus ada? Hmm, kalau yang ini agak setengah menghayal. Tapi saya nggak peduli, mana tahu pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), mampu mewujudkannya.  Sebuah ruang terbuka  yang dapat diakses/dikunjungi/didatangi setiap orang harus disertai fasilitas, transportasi. Agar Ruang terbuka ini mudah didatangi. Perlu ada sarana listrik, telekomunikasi , sumber air dan tempat sampah.
Sejujurnya di Jakarta cukup banyak ruang terbuka. Taman-taman kota seperti Taman Langsat, Taman Ayodya, Taman Christina Martha Tiahahu, Taman Puring, dan taman-taman lainnya. Sayang Cuma sebatas ruang terbuka, ada toilet tapi terkadang airnya nggak jalan, ada lampu taman tapi beberapa mati dan pecah. Saya nggak tahu, taman-taman tersebut ada dibawah pemeliharaan siapa, Pemerintah Kabupaten/kota, daerah atau pusat?
Seputaran Tugu Monumen Nasional (Monas)  adalah  tempat favorite saya setelah pelataran Kota Tua.  5 fasilitas yang sebutkan di atas ada. Tetapi karena pelataran Tugu Monas terbilang luas, jumlah petugas keamanan kurang memadai. Copet dan pemalak termasuk pemalakan dari penjual makanan/minuman yang menjual dengan harga selangit, tersebar. Dan bukan hal aneh jika pedagang asongan, main kucing-kucingan dengan petugas. Diijinkan berjualan asal membayar setoran. Kalau nggak bayar setoran nggak bakal bisa jualan di seputaran pelataran Tugu.
Yang belum saya lihat adalah adanya perpustakaan, padahal saya tahu pasti Badan Perpustakaan dan Arsip, masing-masing wilayah administrasi, memiliki perpustakaan keliling. Kehadiran perpustakaan keliling di GBK Â dan ruang-ruang terbuka lainnya akan memberi stimulus menarik bagai masyarakat sekaligus memancing minat baca.
Hal itu memungkinkan karena jumlah masyarakat dulu belum sebanyak sekarang. Kedekatan antar warga walau berlain perumahan, menjadi modal kami menjaga lingkungan. Dengan mengenal masyarakat lain di luar perumahan sendiri, membuat kami merasa aman. Pada kehidupan bermasyarakat keamanan dan kenyamanan adalah syarat mutlak. Termasuk syarat yang harus dipenuhi jika ada ruang terbuka umum.
Mengapa ruang terbuka umum yang aman dan nyaman menjadi diperlukan dan penting untuk diadakan/disediakan. Manusia sama dengan mahluk hidup lainnya yang harus berada dalam ekosistem. Ekosistem ini dibangun manusia dengan tetap memperhitungkan lingkungan sekitar termasuk tumbuhan dan hewan. Dalam ruang terbuka yang dikelilingi pepohon besar, selain untuk melindungi dari terik matahari, pepohonan juga bisa menahan debu/polusi kendaraan bermotor, Â menjadi habitat binatang seperti burung-burung. Tanaman bunga-bunga bisa mengundang kupu-kupu. Maka ruang terbuka juga bisa menjadi sumber pendidikan mengenai alam dan lingkungan hidup.
Menurut Dinas Pertamanan Ruang Tebuka Hijau Kota terbagi atas beberapa klasifikasi fungsi. Diantaranya berfungsi untuk relaksasi, hutan kota/raya, rekreasi kota untuk piknik. Untuk kegiatan olahraga, pemakaman, ruang terbuka hijau produktif untuk sawah dan Perkebunan
Hal penting lain yang harus menjadi perhatian keberadaan ruang terbuka umum adalah ramah anak. Kita ketahui anak-anak yang kelak akan menjadi generasi penerus, perlu mendapat perlindungan agar mereka dapat bertumbuh dan berkembang dengan baik. Keselamatan anak-anak perlu mendapat perhatian istimewa. Sehingga ruang terbuka ramah anak menjadi sebuah syarat mutlak bagi ruang terbuka umum yang ada.
Untuk menciptakan ruang terbuka umum, bukan hanya mengandalkan pemerintah. Sejujur masyarakat yang akan menggunakan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga dan merawat ruang terbuka yang sudah ada. Sedangkan pihak swasta bisa menjadi doantur dalam pengadaan fasilitas di atas ruang terbuka milik pemerintah. Sehingga kolaborasi masyarakat, swasta dan pemerintah harusnya bisa menjadi fasilitasi ruang terbuka bagi semua masyarakat.
Salah satu ruang terbuka ramah anak yang ada di Jakarta barat, terwujud berkat dukungan pihak swasta. Ini dapat menjadi contoh yang baik dan diaplikasi di wilayah-wilayah lain di Jakarta. Ruang terbuka adalah salah satu sarana menciptakan kedekatan antar sesama warga yang dapat menekan kecurigaan dan meningkatkan kewaspadaan. Pada akhirnya ruang terbuka untuk semua dapat menjadi tempat berinteraksi yang menyenangkan antar sesama warga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H