Mohon tunggu...
Elisabet Olimphia Selsyi
Elisabet Olimphia Selsyi Mohon Tunggu... Administrasi - well organized and visioner.

Beri aku sebuah media citizen jounalism, niscaya akan kuguncangkan jagat media. S.I.Kom UAJY.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Gerakan Lingkungan: Instrumen Inovatif Partisipasi Atas Nama Warga Negara

23 Mei 2016   08:15 Diperbarui: 23 Mei 2016   08:45 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nyatanya, debat publik berjalan secara tidak signifikan karena ada beberapa negara yang justru mendukung penggunaan nuklir. Ada beberapa alasan pro kontra penggunaan nuklir; penilaian berbeda akan keuntungan ekonomis dan risiko lingkungan, ketakutan Netherlands akan menimbulkan kemunduran perkembangan teknologi, dan kontribusi energi nuklir untuk memerangi 'hujan asam' menjadi fokus yang menarik di awal tahun delapan puluhan (Driessen & Glasbergen, 2002, hal.170).

Pemerintah Belanda beranggapan bahwa sikap kekeuh menggunakan nuklir bukan berarti mengabaikan debat publik, melainkan karena mereka memiliki pertimbangan lain yang lebih masuk akal. Lagipula, hasil dari debat publik bersifat tidak mengikat. Artinya, hasil debat publik tidak lantas akan termuat dalam kebijakan suatu negara. Opini mayoritas mungkin saja kalah dengan pertimbangan dan kekuasaan pemerintah. Oleh karena itu, kasus seperti ini masih dikaitkan dengan praktik pelembagaan dan demokrasi perwakilan yang minim partisipasi masyarakat.

Kasus ledakan salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Chernobyl tahun 1996 membuat pemerintah Belanda menunda niatnya untuk menindaklanjuti kebijakan terkait nuklir. Serbuk-serbuk radioaktif dari ledakan gedung pembangkit listrik nomor 4 yang cacat desain terbawa angin sehingga mencemari beberapa negara sekitar. Kita bisa berefleksi di sini bahwa kebijakan yang dibuat atas dasar pertimbangan para elit politik saja kurang dapat mewakili keinginan masyarakat umum.

             

Implikasi dari Bentuk Baru Partisipasi: Skeptis Pada Gerakan Lingkungan

Kebijakan terkait lingkungan, tata ruang, dan hal-hal lain yang perlu dirembuk bersama agaknya masih jauh dari bentuk ideal partisipasi. Pertama, gerakan lingkungan sebagai instrumen baru dirasa gagal membawa pada partisipasi yang lebih baik. Ini dikarenakan masyarakat awam masih absen dalam setiap proses pembuatan kebijakan. Kedua, set baru instrumen partisipasi gagal menyeimbangkan mekanisme partisipasi secara kumulatif. Maksudnya, ada ketidakberimbangan; individu atau kelompok yang sudah memiliki keterlibatan politik dan bersinggungan dengan masalah akan diberi kesempatan ekstra untuk berpartisipasi, sedangkan yang tidak memunyai interest terhadap isu tidak dimobilisasi.

Ketiga, partisipasi dilakukan dengan pengaruh yang terbatas pada proses pengambilan keputusan. Ini dikarenakan pemerintah memunyai kecenderungan untuk mengabaikan hasil dari partisipasi publik. Partisipasi sengaja dibatasi karena ada anggapan bahwa hasil debat publik yang tidak didukung bukti ilmiah akan berakhir sia-sia, kalah dengan argumen kementrian dan kelompok kepentingan tertentu. Meskipun masyarakat aktif menyuarakan tuntutan dan argumen, mereka tidak dapat berbuat banyak kalau pemerintah sudah berkata lain. Di sini dapat dilihat bahwa keseimbangan kekuasaan antara masyarakat dengan pemerintah masih belum terealisasi.

Efek lain dari bentuk baru partisipasi adalah efek tanpa disengaja (unintentional effects) terutama karena peran dan strategi yang digencarkan gerakan lingkungan. Menjadi sebuah pertanyaan besar, apakah gerakan lingkungan bergerak atas nama masyarakat atau kepentingan pihak tertentu? Instrumen gerakan lingkungan memang perlu disorot sebagai bentuk keterwakilan pendapat masyarakat. Namun seringkali pelembagaan instrumen partisipasi ini masih memuat penyelewengan melalui peran dan strateginya.

Partisipasi: dari Societalisation ke Marketisasi Kebijakan Lingkungan

Kebijakan lingkungan memang tanggung jawab pemerintah. Kehadiran instrumen baru partisipasi muncul untuk mengingatkan transparansi dan aksesibilitas dari keputusan pemerintah. Isu penting partisipasi adalah bahwa secara bertahap melibatkan lebih banyak aktor dari yang hanya pemerintah, warga menjadi terlibat dalam kebijakan lingkungan. Bahkan kebijakan lingkungan diusahakan terus lebih peduli pada pemerintah, pasar, dan masyarakat sipil (Driessen & Glasbergen, 2002, hal. 175). Perubahan ini terjadi secara sengaja maupun tidak. Perubahan secara sengaja dapat dilihat dari peran dan strategi kebijakan lingkungan. Kebijakan dibuat dengan strategi agar lebih ekonomis dan komunikatif, di mana bisnis dan warga negara, produsen maupun konsumen tertarik, daripada dipaksa untuk bersikap ramah lingkungan. Misalnya, kebijakan yang meminta perusahaan produksi kendaraan bermotor mengurangi emisi asap knalpot. Kebijakan seperti ini jelas menarik produsen sekaligus konsumen dengan desain baru yang mereka senangi.

Perdebatan akan praktik partisipasi membuat kita perlu membedakan antara  ‘permasyarakatan/societalisation’ dan ‘marketisasi’. Societalisation dari kebijakan lingkungan menyiratkan pada perubahan strategi manajemen, di mana secara langsung, biasanya pemerintah menggunakan pendekatan top-down yang mana kemudi dipegang pemerintah, setidaknya dilengkapi dengan lainnya dengan bentuk yang lebih komunikatif dari pemerintahan (Weale, 1992 dalam Driessen & Glasbergen, 2002, hal. 176). Dengan begitu, lembaga nonpemerintah dan masyarakat dapat bersikap reaktif dengan mengajukan keberatan dalam prosedur banding. Mereka dapat terlibat dalam tahap persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan kebijakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun