Namun, semakin dunia berkembang, hoax semakin sembarang digunakan dan memiliki dampak yang sangat berbahaya.
Berdasarkan data yang diperoleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat 800.000 situs Indonesia yang terindikasi menyebarkan berita bohong.Â
Tidak bisa dipungkiri bahwa situs-situs ini akan tetap bertambah setiap harinya, apalagi dengan adanya media sosial.
Media sosial menjadi alat penyebaran informasi paling populer saat ini, karena rata-rata masyarakat Indonesia mengakses media sosial bahkan disebut sebagai content creator.
Akibatnya, Indonesia sudah memasuki fase di mana harus memberantas hoax, karena sebuah informasi dapat mempengaruhi masyarakat.
Bagaimana jika informasi tersebut tidak benar?
Walaupun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Pasal 45A Ayat 1 Tahun 2016, masih banyak berita-berita bohong yang tersebar.
Menkominfo terus mencari cara yang ampuh untuk memberantas hoax di Indonesia. Namun, hoax dapat berkurang jika setiap masyarakat memiliki kesadaran atas isu ini.
Jika, masyarakat dapat menyebarkan berita-berita yang benar dan informatif saja, maka Indonesia dapat terbebas dari hoax.
Terdapat satu metode yang sesuai dengan cara di atas, yaitu dapat disebut dengan Crowdsourcing? Apa kegunaan crowdsourcing di bidang media komunikasi?