2.Rempang akan tertata rapih dan menjadi maju
3.Akan aada pembangunan dermaga yang memudahkan nelayan dalam berkegiatan kelautan dan berlayar
4.Akan ada perkembangakan tempat wisata secara optimal
Adapun usaha yang pemerintah lakukan dalam mengatasi permasalahan ini:
1.Pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan juga mendata masyarakat yang akan direlokasi secara door to door
2.Pemerintah akan berdiskusi dan berbicara langsung kepada masyarakat Rempang
3.Pemerintah juga akan menyediakan lokasi relokasi masyarakat Rempang senilai Rp 120 juta/rumah
4.Bahkan pemerintah juga akan mencabut izin pembangunan usaha atau kepemilikan tanah di Rempang
Dalam proyek pembangunan Rempang Eco City ini yang menimbulkan permasalahan dengan masyarakat daerah setempat,pemerintah menerapkan asas umum dalam penyeleggaraan pemerintahan yaitu asas kepentingan umum,yang berarti asas yang mendahulukan kesejateraan umum dengan melakukan cara yang aspiratif,akomodatif dan selektif.
Pemerintah berusaha menyelesaikan permasalahan proyek pembangunan Rempang Eco City ini secara adil bagi masyarakat dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang proyek ini.Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah relokasi warga yang terkena dampak penggusuran keluar dari lokasi pembangunan,pemerintah akan memberi uang tunggu bagi masyarakat yang terkena dampak,masyarakat juga akan diberikan bangunan baru dari relokasi dan diberikan uang ganti rugi dari tanah mereka di pulau Rempang yang terkena pembangunan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H