Mohon tunggu...
Elis Susilawati
Elis Susilawati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

"Hidup yang baik adalah hidup yang diinspirasi oleh cinta dan dipandu oleh ilmu pengetahuan." - Bertrand Russell

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika Penggunaan Bahasa Indonesia di Era Teknologi

12 Desember 2020   00:45 Diperbarui: 12 Desember 2020   01:11 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penggunaan slogan iklan yang kurang tepat

Dilansir dari Brainly.co, problematika memiliki arti berbagai persoalan sulit yang dihadapi dalam proses pemberdayaan, baik yang datang dari individu Tuan Guru (faktor eksternal) maupun dalam upaya pemberdayaan masyarakat Islami secara langsung dalam masyarakat. Maka, problematika penggunaan Bahasa Indonesia  di era teknologi merupakan persoalan yang sedang dihadapi di era teknologi. Persoalan ini nyaris terjadi pada seluruh orang.

Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sudah jarang digunakan, apalagi dengan adanya Bahasa Indonesia yang tidak baku atau biasa disebut dengan bahasa gaul. Adanya bahasa gaul memang mempermudah setiap orang untuk berkomunikasi. Akan tetapi, banyak individu yang menggunakan bahasa gaul di waktu yang tidak tepat. Misalnya dalam sebuah rapat organisasi, presentasi, bahkan dalam sebuah pembawaan acara.

Mudahnya berbahasa tidak baku di era teknologi ini sudah tidak dapat ditandingi lagi. Semua orang bisa mendapatkan informasi di setiap detiknya. Penggunaan bahasa gaul pada media informasi merupakan suatu hal yang tidak baik karena jika dilakukan secara terus-menerus akan menimbulkan pandangan bahwa suatu berita harus ditulis dengan bahasa gaul. Oleh karena itu, hal tersebut harus diluruskan dengan cara menulis informasi sesuai kaidah kebahasaan.

Masuknya bahasa asing ke negeri ini juga membuat Bahasa Indonesia yang baik dan benar dipandang sebelah mata. Sebagian orang merasa lebih bangga dan keren saat menggunakan bahasa asing dengan susunan dan penyebutan yang lancar. Mereka merasa bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang kuno, padahal banyak negara lain yang mengagumi indahnya Bahasa Indonesia.

Bahasa asing memang diperlukan dalam berkomunikasi dengan orang yang berbeda negara. Akan tetapi, dalam penerapannya banyak orang yang berbicara dengan teman, orang tua, dan orang-orang di sekitarnya menggunakan bahasa asing. Mereka ingin dianggap keren sampai tidak peduli dengan lawan bicaranya yang mengerti atau tidak.

Di era teknologi ini, banyak orang tua yang menyekolahkan anaknya di tempat yang menggunakan bahasa asing sebagai bahasa pengantar dalam pembelajarannya. Tidak jarang pula di antara mereka yang tidak fasih, bahkan tidak mengerti dengan Bahasa Indonesia, padahal Bahasa Indonesia diperjuangkan susah payah oleh para pahlawan.

Dikutip dari republika.co.id, Tabrani merupakan anggota Gemeenteraad van Batavia yang pertama kali memperjuangkan penggunaan Bahasa Indonesia. Tabrani bersama Husni Thamrin lantang memperjuangkan diperbolehkannya penggunaan bahasa Indonesia di Gemeenteraad van Batavia sejak awal 1939. Dari Batavia menjalar ke gemeenteraad di kota-kota lain. Dengan usaha yang keras, akhirnya Bahasa Indonesia dapat diterapkan di negeri ini.

Dibalik masuknya bahasa asing ke Indonesia, kita bisa menyerap kosa kata baru yang sebelumnya tidak diketahui. Akan tetapi, dengan majunya suatu zaman jangan sampai membuat bangsa Indonesia melupakan bahasa yang baik dan benar. Penggunaan bahasa asing dan bahasa gaul dapat membuat jati diri bangsa Indonesia berkurang dan rasa bangga terhadap tanah air berkurang. Hal itu tidak boleh terjadi karena dapat menjatuhkan citra bangsa Indonesia.

Di era teknologi ini, kita juga sudah tidak asing lagi dengan yang namanya iklan. Iklan visual sering kali ditemukan saat melihat televisi ataupun membuka aplikasi di gawai. Jika diperhatikan lebih serius, banyak iklan yang kurang tepat dalam segi kebahasaan. Misalnya selogan "segerin gerah bodi dan hati lo" dalam iklan teh ichi ocha. Terdapat penggunaan kata tidak baku pada slogan tersebut, yaitu kata "segerin" yang seharusnya "segarkan" dan kata "lo" yang seharusnya "kamu". Jika hal tersebut terulang secara terus-menerus, maka setiap orang bisa saja menganggap bahwa hal yang terpenting dalam iklan hanya membuat daya tarik pada masyarakat tanpa memerhatikan penggunaan bahasa.

Selain penggunaan bahasa tidak baku pada iklan, sudah banyak pula penggunaan bahasa asing pada produk, gedung, dan nama jalan di Indonesia. Contohnya produk J.CO DONUTS&COFFE. Dikutip dari wisatabagus.com, J.CO Donuts & Coffee merupakan caffe asli Indonesia yang didirikan pada tahun 2005 oleh Johnny Andrean Group. Banyak yang mengira bahwa produk tersebut milik negara lain karena penggunaan nama produk dengan bahasa asing.

Contoh lainnya mengenai penggunaan nama gedung, yaitu Grand Indonesia, Pondok Indah Mall, Mall Senayan City, dll. Padahal, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang penggunaan Bahasa Indonesia. Aturan tersebut tertuang pada Perpres No.63 tahun 2019 dalam Ayat 1 Pasal 33 yang berbunyi: Bahasa Indonesia wajib digunakan pada nama bangunan atau gedung, apartemen atau permukiman, perkantoran, dan kompleks perdagangan yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia. 

 

Akan tetapi, saat kalian menelusuri daerah ibu kota, masih banyak ditemukan nama tempat yang menggunakan bahasa asing. Mereka mengatakan bahwa membutuhkan proses yang lama dalam pengubahan nama tersebut dan memerlukan biaya yang besar pula.

Dikutip dari kemendikbud.go.id, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa aktif melakukan sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Kemendikbud memiliki slogan "Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing". Dalam slogan tersebut dapat dipahami bahwa penggunaan bahasa yang utama adalah Bahasa Indonesia. Walaupun menguasai bahasa asing yang utama tetaplah Bahasa Indonesia. Selain itu, Bahasa daerah juga perlu dilestarikan agar tidak punah.

Banyaknya problematika penggunaan Bahasa Indonesia di Era Teknologi merupakan hal yang serius dan perlu ditindak. Oleh karena itu, kita harus tetap mengutamakan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan bunyi sumpah pemuda yang ketiga, yaitu "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia".

Selain itu, kesadaran dalam diri masing-masing juga sangat diperlukan. Tanpa adanya suatu kesadaran, segala bentuk nasihat ataupun seruan tidak akan berpengaruh. Kita harus mengambil langkah cepat untuk mengembangkan Bahasa Indonesia bukan meninggalkan Bahasa Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA 

____________

Karta Raharja, Tabrani Perjuangkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pemersatu (https://republika.co.id/berita/pv3guu282/tabrani-perjuangkan-bahasa-indonesia-sebagai-pemersatu, diakses pada hari Jum`at tanggal 11-12-2020 pukul 21.00)

Kemdikbud, Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing (https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/12/utamakan-bahasa-indonesia-lestarikan-bahasa-daerah-dan-kuasai-bahasa-asing, diakses pada hari Jum`at tanggal 11-12-2020 pukul 21.07)

Wisata Bagus, Produk Asli Indonesia yang Dikira dari Luar Negeri, Indonesia (https://wisatabagus.com/produk-asli-indonesia/, diakses pada hari Jum`at tanggal 11-12-2020 pukul 21.20)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun